Blog Seputar Cara Menghilangkan Jerawat, Cara Menghilangkan Bekas Jerawat, Cara Menghilangkan Jerawat Secara Alami, Cara Menghilangkan Komedo, Cara Memutihkan Wajah ,Cara Memutihkan Kulit, Cara Memutihkan Gigi, Cara Manfaat Daun Sirsak , Artikel Kesehatan , Makalah Kesehatan, Tips Kesehataan, Skripsi Kesehatan, manfaat dan Khasiat Daun, contoh surat.Contoh makalah

CONTOH MAKALAH FARMASI PENGERTIAN APOTEK | PERLENGKAPAN APOTEK | PENGELOLAAN APOTEK | PELAYANAN APOTEK |TUGAS DAN FUNGSI APOTEK

Advertisement
Advertisement
KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT, karena Rahmat dan Karunia-Nya penyusun dapat menyelesaikan Prakenn dengan baik hingga tersusunnya laporan ini sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Ujian Nasional (UN).
Dengan selesainya laporan ini tentu disertai bantuan dan dukungan dari berbagai pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pada kesempatan ini penyusun mengucapkan terimakasih kepada
1. H. Mulyana, SH.M, Kes., Selaku Ketua Yayasan Adhi Guna Kencana
2. Sridana,S.Farm, Apt., Selaku Kepala Sekolah SMK Bhakti Kencana
3. Ir. Adrian, Selaku pemilik Apotek Bina Sehat
4. Elit Rimayanti, S.Farm., Selaku Ketua Program Keahlian Farmasi sekaligus
Pembimbing I
5. Yanto Risyanto, S.Farm, Apt., Selaku Apoteker Apotek Bina Sehat
6. Deris Marendra, S.Kom., Selaku Pembimbing II
7. Agus Darajat, S.Si, Apt., Selaku Pembimbing Akademik
8. Bapak/Ibu guru yang selalu memberi bimbingan
9. Seluruh karyawan dan karyawati Apotek Bina Sehat atas kerjasama dan bantuannya selama pelaksanaan Prakerin
10. Orang tua yang selalu memberi dorongan
11. Teman-teman di SMK Bhakti Kencana atas dukungan dan sarannya Penyusun menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempumaan, maka dari itu kritik dan saran sangat diharapkan untuk kesempumaan laporan ini. Semoga laporan ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Tasikmalaya, November 2014 
Penyusun

(Riska Anggraeni)



BAB I
URAIANUMUM

2.1 Apotek

2.1.1 Pengertian Apotek
Menurut Kepmenkes RI No 1332/Menkes/SK/X/2002 tentang ketentuan dan tata cara pemberian izin Apotek dalam pasa) 1 ayat (a) : "Apotek adalah suatu tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran perbekalan Farmasi, perbekalan kesehatan
Pekerjaan kefarmasian yang dimaksud diatas adalah pembuatan, termasuk pengendalian mutu sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan distribusi obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.
Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi dan dokter hewan kepada Apoteker pengelola Apotek untuk menyediakan dan menyerahkan obat kepada pasien. (\)llmuMeracik Obat (Hal 10)

2.1.2 Perlengkapan Apotek 
perlengkapan Apotek adalah yang dipergunakan untuk melaksanakan pengelolaan Apotek pada Bab IV pasal 7 Kepmenkes RI No.278 tahun 1981 suatu Apotek harus memiliki kelengkapan sebagai berikut:
• Alat pembuatan, pengolahan dan peracikan
• Perlengkapan dan alat penyimpanan perbekalan kesehatan di bidang Farmasi
• Tempat penyimpanan khusus untuk racun
• Tempat penyimpanan khusus untuk narkotika
• Alat dan perlengkapan labolatorium 

2.1.3 Pengelolaan Apotek
Menurut Permenkes RI No.26 /MenKes/per/1/1981 dalam bab 2 pasal 3 pengelolaah Apotek meliputi:
• Pembuatan, pengolahan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan dan penyerahan obat atau bahan obat
• Pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penyerahan perbekalan kesehatan di bidang Farmasi lainnya
• Informasi mengenai perbekalan kesehatan di bidang Farmasi

2.1.4 Pelayanan Apotek
potek wajib dibi ika untuk melayani \ 22.
dari pukul 08.00-
dokter, dokter gigi dan dokter hewan Apoteker wajib m jlayani resep sesuai dengan tanggungjawab dan
kepentingan masyarakat •—«. nemberikan informasi yang berkaitan dengan
am resep ada kekeliruan atau penulisan yang tidak tepat, Apoteker harus memberitahukan kepada dokter penulis resep
Salinan resep harus di tandatangani oleh Apoteker
Resep harus dirahasiakan dan disimpan di Apotek dengan baik dalam jangka waktU 3 tahun. (2)ManajemenApotikQM 12)

2.2 Tugas dan Fungsi Apotek

Menurut Peraturan Pemerintah RI No.25 tahun 1980, Apotek memiliki tugas dan fungsi sebagai:
• Tempat pengabdian profesi seorang Apoteker yang telah mengucap janji
• Sarana Farmasi yang melaksanakan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran dan penyerahan obat atau bahan obat
• Sasaran penyaluran perbekalan Farmasi yang harus menyebarkan obat
yang diperlukan masyarakat secara meluas dan merata (2) Manajemen Apotik (Hal 195)

2.3 Perbekalan Farmasi
Perbekalan Farmasi meliputi:
• Obat
• Bahan baku obat
• Obat tradisional
• Bahan obat tradisional
• Alat kesehatan
• Kosmetik (4)Manajeman Farmasi (Hal 8)

2.4 Struktur Organisasi Apotek Bina Sehat
Pengelolaan sebuah apotek yang baik akan membawa apotek tersebut pada tujuan yang telah ditetapkan dan pengelolaan ini bisa berjalan dengan baik jika di dukung oleh organisasi yang mapan yaitu garis wewenang dan tanggung jawab jelas dan saling mengisi serta pembagian kerja yang jelas. Suatu organisasi juga merupakan penentu utama bagi maju mundurnya suatu apotek.
  • Apoteker Pengelola Apotek (APA)
  • Administrasi
  • Keuangan (Kasir)
  • Pemilik Sarana Apotek (PSA)
  • Pembantu Umum
  • Keterangan:
1. Pemilik Sarana Apotek (PSA ) :
Bekerjasama dengan Apoteker dalam menentukan anggaran biaya bagi keperluan Apotek serta mengadakan kontrol terhadap jalannya Apotek.
2. Apoteker Pengelola Apotek (APA):
Memimpin seluruh kegiatan Apotek, termasuk mengelola kegiatan pelayanan kefarmasian dan mengawasi jalannya kerja karyawan serta pembagian tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
3. Bagian Administrasi:
Membuat laporan harian, pencatatan, penjualan kredit, meneliti catatan pembelian, pencatatan hasil penjualan serta tagihan dan pengeluaran harian juga membuat laporan bulanan, realisasi data untuk pimpinan Apotek, daftar gaji, upah dan pajak serta membuat laporan tahunan (neraca akhir tahun dan laporan laba rugi)
4. Bagian Keuangan (Kasir):
Mencatat penerimaan, pengeluaran uang yang haras di lengkapi kwitansi nota dan tanda setoran yang sudah di paraf oleh Apoteker juga bertanggung jawab atas kebenaran uang yang dipercayakan kepadanya dan bertanggung jawab lanngsung kepada Apoteker.
5. Pembantu Umum:
Membantu dalam segala bidang yang memerlukan bantuan dan membersihkan lingkungan di Apotek.
6. Asisten Apoteker (AA ) :
Menyelesaikan tugas pelayanan kefarmasian sesuai dengan batas pekerjaan yang ditugaskan kepadanya juga bertanggung jawab kepada Apoteker atas kebenaran segala tugas yang dikerjakan tidak boleh ada kesalahan, kekeliruan, kehilangan dan kerusakan.

10 Keterangan:
• Pasien datang dengan membawa resep, diterima oleh bagian penerimaan resep tapi sebelumnya ditanyakan nama dan alamat jelas pasien
• Resep diberikan kepada Apoteker atau Asisten Apoteker untuk dihitung dosis dan diberi harga
• Pasien dipanggil untuk konfirmasi mengenai harga, apabila pasien menyetujui harga resep maka resep dibayar dikasir
• Resep dikembalikan kepada Apoteker atau Asisten Apoteker diberi cap lunas dan nomor resep, obat disiapkan dan diracik
• Obat diberi etiket dan diperiksa kembali oleh Apoteker atau Asisten Apoteker yang berbeda,disamakan dengan resep dari mulai bentuk sediaanjumlah dan aturan pakainnya serta perlu tidaknya dibuat salinan resep (apabila pasien membeli obat separuhnya atau item obat yang tidak dibeli dan apabila tertulis ITER/pengulangan pada resep)
• Obat diberikan kepada pasien dan dijelaskan mengenai aturan pakainya agar tidak terjadi kekliruan pada pemakaian obat
2. Pengelolaan Obat Tanpa Resep
Penjualan obat tanpa resep meliputi Obat Wajib Apotek (OWA), obat bebas, obat bebas terbatas, kosmetik, alat kesehatan dan obat tradisional. Obat-obat bebas ditata dalam etalase dan disusun berdasarkan farmakologis, dan untuk penjualan obat wajib apotek dicatat dalam buku penjualan obat wajib apotek.
3. Pengelolaan Obat Narkotika dan Psikotropika
Obat-obatan jenis narkotika dan psikotropika harus ditangani sendiri di Apotek, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan obat. Obat golongan narkotika dan psikotropika hanya dapat diberikan atas resep dokter. Penggunaannya dilaporkan tiap bulan ke Dinas Kesehatan selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya.
BABV 
PENUTUP

5.1 Kesimpulan

Dari hasil pelaksanaan Prakerin di Apotek Bina Sehat dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
• Secara umum Apotek Bina Sehat telah melaksanakan tugas dan fungsinya yaitu sebagai tempat pengabdian profesi Apoteker dan sebagai fungsi bisnis kefarmasian
• Pengadaan barang di Apotek Bina Sehat dilakukan sesuai kebutuhan
• Waktu pemesanan barang dilakukan setiap hari selasa dan kamis
• Sistem pengeluaran obat disana berdasarkan metode FIFO (First In First Out)

5.2 Saran

5.2.1 Untuk Diri Sendiri
• Lebih mudah dalam beradaptasi di lingkungan Apotek
• Meningkatkan kedisiplinan
• Lebih inisiatif
5.2.2 Untuk Instansi Apotek
Pelayanan pada obat-obat yang diresepkan perlu ditingkatkan dengan meminimalkan waktu tunggu
Sebaiknya obat narkotikjangan disatukan dengan obat psikotropik dan kunci lemarinya jangan di biarkan tergantung
Perlu adanya penggantian kartu stock yang lebih lengkap agar lebih memudahkan dalam pengontrolan
Lebih memperhatikan penyusunan barang-barang supaya lebih rapi dan tidak berantakan
Lebih ditingkatkan dalam member! pelayanan pada pasien atau pembeli dengan sikap ramah tamah supaya mempunyai kesan yang baik

DAFTARPUSTAKA
1. Anief, Moh. Apt. 2005. Ilmu Meracik Obat Teori dan Praktek. Cetakan ke -12. Gajah Mada University Press. Yogyakarta.
2. Hartono HDW, Drs. 1998 . Manaiemen Apotik. Depot Informasi Obat. Jakarta
3. Umar. Apt. M.M. 2004. Manaiemen Apotek Praktis. Caraka Nusantara. Jakarta
4. Hartanto, Dicki. MM. 2007. Manajemen Farmasi. Candra Naya. Jakarta
 
Facebook Twitter Google+
Back To Top