KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT, karena Rahmat dan Karunia-Nya penyusun
dapat menyelesaikan Prakenn dengan baik hingga tersusunnya laporan ini
sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Ujian Nasional (UN).
Dengan
selesainya laporan ini tentu disertai bantuan dan dukungan dari
berbagai pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pada
kesempatan ini penyusun mengucapkan terimakasih kepada
1. H. Mulyana, SH.M, Kes., Selaku Ketua Yayasan Adhi Guna Kencana
2. Sridana,S.Farm, Apt., Selaku Kepala Sekolah SMK Bhakti Kencana
3. Ir. Adrian, Selaku pemilik Apotek Bina Sehat
4. Elit Rimayanti, S.Farm., Selaku Ketua Program Keahlian Farmasi sekaligus
Pembimbing I
5. Yanto Risyanto, S.Farm, Apt., Selaku Apoteker Apotek Bina Sehat
6. Deris Marendra, S.Kom., Selaku Pembimbing II
7. Agus Darajat, S.Si, Apt., Selaku Pembimbing Akademik
8. Bapak/Ibu guru yang selalu memberi bimbingan
9. Seluruh karyawan dan karyawati Apotek Bina Sehat atas kerjasama dan bantuannya selama pelaksanaan Prakerin
10. Orang tua yang selalu memberi dorongan
11.
Teman-teman di SMK Bhakti Kencana atas dukungan dan sarannya Penyusun
menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempumaan, maka dari itu
kritik dan saran sangat diharapkan untuk kesempumaan laporan ini. Semoga
laporan ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Tasikmalaya, November 2014
Penyusun
(Riska Anggraeni)
BAB I
URAIANUMUM
2.1 Apotek
2.1.1 Pengertian Apotek
Menurut
Kepmenkes RI No 1332/Menkes/SK/X/2002 tentang ketentuan dan tata cara
pemberian izin Apotek dalam pasa) 1 ayat (a) : "Apotek adalah suatu
tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran
perbekalan Farmasi, perbekalan kesehatan
Pekerjaan
kefarmasian yang dimaksud diatas adalah pembuatan, termasuk
pengendalian mutu sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan
dan distribusi obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan
informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.
Resep
adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi dan dokter hewan
kepada Apoteker pengelola Apotek untuk menyediakan dan menyerahkan obat
kepada pasien. (\)llmuMeracik Obat (Hal 10)
2.1.2 Perlengkapan Apotek
perlengkapan
Apotek adalah yang dipergunakan untuk melaksanakan pengelolaan Apotek
pada Bab IV pasal 7 Kepmenkes RI No.278 tahun 1981 suatu Apotek harus
memiliki kelengkapan sebagai berikut:
• Alat pembuatan, pengolahan dan peracikan
• Perlengkapan dan alat penyimpanan perbekalan kesehatan di bidang Farmasi
• Tempat penyimpanan khusus untuk racun
• Tempat penyimpanan khusus untuk narkotika
• Alat dan perlengkapan labolatorium
2.1.3 Pengelolaan Apotek
Menurut Permenkes RI No.26 /MenKes/per/1/1981 dalam bab 2 pasal 3 pengelolaah Apotek meliputi:
•
Pembuatan, pengolahan, peracikan, pengubahan bentuk,
pencampuran, penyimpanan dan penyerahan obat atau bahan obat
• Pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penyerahan perbekalan kesehatan di bidang Farmasi lainnya
• Informasi mengenai perbekalan kesehatan di bidang Farmasi
2.1.4 Pelayanan Apotek
potek wajib dibi ika untuk melayani \ 22.
dari pukul 08.00-
dokter, dokter gigi dan dokter hewan Apoteker wajib m jlayani resep sesuai dengan tanggungjawab dan
kepentingan masyarakat •—«. nemberikan informasi yang berkaitan dengan
am resep ada kekeliruan atau penulisan yang tidak tepat, Apoteker harus memberitahukan kepada dokter penulis resep
Salinan resep harus di tandatangani oleh Apoteker
Resep harus dirahasiakan dan disimpan di Apotek dengan baik dalam jangka waktU 3 tahun. (2)ManajemenApotikQM 12)
2.2 Tugas dan Fungsi Apotek
Menurut Peraturan Pemerintah RI No.25 tahun 1980, Apotek memiliki tugas dan fungsi sebagai:
• Tempat pengabdian profesi seorang Apoteker yang telah mengucap janji
• Sarana Farmasi yang melaksanakan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran dan penyerahan obat atau bahan obat
• Sasaran penyaluran perbekalan Farmasi yang harus menyebarkan obat
yang diperlukan masyarakat secara meluas dan merata (2) Manajemen Apotik (Hal 195)
2.3 Perbekalan Farmasi
Perbekalan Farmasi meliputi:
• Obat
• Bahan baku obat
• Obat tradisional
• Bahan obat tradisional
• Alat kesehatan
• Kosmetik (4)Manajeman Farmasi (Hal 8)
2.4 Struktur Organisasi Apotek Bina Sehat
Pengelolaan
sebuah apotek yang baik akan membawa apotek tersebut pada tujuan yang
telah ditetapkan dan pengelolaan ini bisa berjalan dengan baik jika di
dukung oleh organisasi yang mapan yaitu garis wewenang dan tanggung
jawab jelas dan saling mengisi serta pembagian kerja yang jelas. Suatu
organisasi juga merupakan penentu utama bagi maju mundurnya suatu
apotek.
- Apoteker Pengelola Apotek (APA)
- Administrasi
- Keuangan (Kasir)
- Pemilik Sarana Apotek (PSA)
- Pembantu Umum
- Keterangan:
1. Pemilik Sarana Apotek (PSA ) :
Bekerjasama
dengan Apoteker dalam menentukan anggaran biaya bagi keperluan Apotek
serta mengadakan kontrol terhadap jalannya Apotek.
2. Apoteker Pengelola Apotek (APA):
Memimpin
seluruh kegiatan Apotek, termasuk mengelola kegiatan pelayanan
kefarmasian dan mengawasi jalannya kerja karyawan serta pembagian tugas
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
3. Bagian Administrasi:
Membuat
laporan harian, pencatatan, penjualan kredit, meneliti catatan
pembelian, pencatatan hasil penjualan serta tagihan dan pengeluaran
harian juga membuat laporan bulanan, realisasi data untuk pimpinan
Apotek, daftar gaji, upah dan pajak serta membuat laporan tahunan
(neraca akhir tahun dan laporan laba rugi)
4. Bagian Keuangan (Kasir):
Mencatat
penerimaan, pengeluaran uang yang haras di lengkapi kwitansi nota dan
tanda setoran yang sudah di paraf oleh Apoteker juga bertanggung jawab
atas kebenaran uang yang dipercayakan kepadanya dan bertanggung jawab
lanngsung kepada Apoteker.
5. Pembantu Umum:
Membantu dalam segala bidang yang memerlukan bantuan dan membersihkan lingkungan di Apotek.
6. Asisten Apoteker (AA ) :
Menyelesaikan
tugas pelayanan kefarmasian sesuai dengan batas pekerjaan yang
ditugaskan kepadanya juga bertanggung jawab kepada Apoteker atas
kebenaran segala tugas yang dikerjakan tidak boleh ada kesalahan,
kekeliruan, kehilangan dan kerusakan.
10 Keterangan:
•
Pasien datang dengan membawa resep, diterima oleh bagian penerimaan
resep tapi sebelumnya ditanyakan nama dan alamat jelas pasien
• Resep diberikan kepada Apoteker atau Asisten Apoteker untuk dihitung dosis dan diberi harga
• Pasien dipanggil untuk konfirmasi mengenai harga, apabila pasien menyetujui harga resep maka resep dibayar dikasir
• Resep dikembalikan kepada Apoteker atau Asisten Apoteker diberi cap lunas dan nomor resep, obat disiapkan dan diracik
•
Obat diberi etiket dan diperiksa kembali oleh Apoteker atau Asisten
Apoteker yang berbeda,disamakan dengan resep dari mulai bentuk
sediaanjumlah dan aturan pakainnya serta perlu tidaknya dibuat salinan
resep (apabila pasien membeli obat separuhnya atau item obat yang tidak
dibeli dan apabila tertulis ITER/pengulangan pada resep)
• Obat diberikan kepada pasien dan dijelaskan mengenai aturan pakainya agar tidak terjadi kekliruan pada pemakaian obat
2. Pengelolaan Obat Tanpa Resep
Penjualan
obat tanpa resep meliputi Obat Wajib Apotek (OWA), obat bebas, obat
bebas terbatas, kosmetik, alat kesehatan dan obat tradisional. Obat-obat
bebas ditata dalam etalase dan disusun berdasarkan farmakologis, dan
untuk penjualan obat wajib apotek dicatat dalam buku penjualan obat
wajib apotek.
3. Pengelolaan Obat Narkotika dan Psikotropika
Obat-obatan
jenis narkotika dan psikotropika harus ditangani sendiri di Apotek, hal
ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan obat. Obat
golongan narkotika dan psikotropika hanya dapat diberikan atas resep
dokter. Penggunaannya dilaporkan tiap bulan ke Dinas Kesehatan
selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya.
Baca Artikel Lainya:
-PENGERTIAN KARSINOGEN
-PENGERTIAN MUTASI GENETIK DAN POLIMORFISME
-PENGERTIAN METABOLISME SENYAWA -SENYAWA KARSINOGEN
BABV
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Dari hasil pelaksanaan Prakerin di Apotek Bina Sehat dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
•
Secara umum Apotek Bina Sehat telah melaksanakan tugas dan fungsinya
yaitu sebagai tempat pengabdian profesi Apoteker dan sebagai fungsi
bisnis kefarmasian
• Pengadaan barang di Apotek Bina Sehat dilakukan sesuai kebutuhan
• Waktu pemesanan barang dilakukan setiap hari selasa dan kamis
• Sistem pengeluaran obat disana berdasarkan metode FIFO (First In First Out)
5.2 Saran
5.2.1 Untuk Diri Sendiri
• Lebih mudah dalam beradaptasi di lingkungan Apotek
• Meningkatkan kedisiplinan
• Lebih inisiatif
5.2.2 Untuk Instansi Apotek
Pelayanan pada obat-obat yang diresepkan perlu ditingkatkan dengan meminimalkan waktu tunggu
Sebaiknya obat narkotikjangan disatukan dengan obat psikotropik dan kunci lemarinya jangan di biarkan tergantung
Perlu adanya penggantian kartu stock yang lebih lengkap agar lebih memudahkan dalam pengontrolan
Lebih memperhatikan penyusunan barang-barang supaya lebih rapi dan tidak berantakan
Lebih ditingkatkan dalam member! pelayanan pada pasien atau pembeli dengan sikap ramah tamah supaya mempunyai kesan yang baik
DAFTARPUSTAKA
1. Anief, Moh. Apt. 2005. Ilmu Meracik Obat Teori dan Praktek. Cetakan ke -12. Gajah Mada University Press. Yogyakarta.
2. Hartono HDW, Drs. 1998 . Manaiemen Apotik. Depot Informasi Obat. Jakarta
3. Umar. Apt. M.M. 2004. Manaiemen Apotek Praktis. Caraka Nusantara. Jakarta
4. Hartanto, Dicki. MM. 2007. Manajemen Farmasi. Candra Naya. Jakarta