BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 647/MENKES/SK/IV/2000 tentang
ketentuan umum pada Bab I Pasal 1 yaitu :
“Perawat adalah
seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar
negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Dengan demikian
perawat memiliki peranan dan fungsi dalam melaksanakan profesinya yang secara
aktif dalam mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup shat
ditinjau dari segi ediologi pancasila.
Ideologi Pancasila
pada hakikatnya merupaka sebagai keseluruhan pandangan, cinta-cita, keyakinan
dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam
kehidupan bermasyakat, berbangsa dan bernegara, namun kesadaran masyarakat akan
ideologi bangsa itu bertingkat. Hal ini berarti bahwa kesadaran ideologi
masyarakat berjalan dalam proses dan mengenal tahapan dalam intensitasnya.
Oleh karena itu
peranan perawat khususnya perawat profesional sangat erat kaitannya dengan
pendidikan pancasila khususnya etikan nilai-nilai pengembangan profesinya dari
efek pendidikan pancasila itu sendiri. Maka peranan perawat sangat menunjukkan sikap
kepemimpinan dan bertanggung jawab untuk memelihara dan mengelola asuhan
keperawatan serta mengembangkan diri dalam meningkatkan mutu dan jangkauan
pelayanan keperawatan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas, maka penulis merumuskan masalah dalam makalah ini adalah
sebagai berikut :
Mengetahui
sejauhmana peranan secara aktif dan fungsi kesehatan khususnya dibidang
keperawatan ditinjau dari segi ideologi pancasila.
C. Tujuan
Mengetahui peranan
dan fungsi keperawatan ditinjau dari segi ideologi pancasila.
D. Manfaat
1. Bagi Penulis
Menambah wawasan
pengetahuan dan ilmu pendidikan pancasila para peran dan fungsi keperawatan
yang ditinjau dari segi ideologi pancasila.
2. Bagi Pembaca
Memberikan wawasan
tentang peran dan fungsi keperawatan ditinjau dari segi ideologi pancasila
serta dapat menambah dan meningkatkan wawasan pengetahuan khususnya di bidang
keperawatan.
BAB II
PERAN DAN FUNGSI KEPERAWATAN DAN
SEGI IDEOLOGI PANCASILA
Perawat
profesional pemula mempunyai peran dan funsgi sebagai berikut :
“Melaksanakan
pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai
kebijakan umum pemerintah yang berlandaskan pancasila, khususnya pelayanan atau
asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas berdasarkan
kaidah-kaidah” yaitu :
1. Menunjukkan sikap
kepemimpinan dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan.
2. Berperan serta
dalam kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil
penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan
mutu dan jangkauan pelayanan atau asuhan keperawatan.
3. Berperan secara
aktif dalam mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup sehat.
4. Mengembangkan diri
terus menerus untuk meningatkan kemampuan profesional.
5. Memelihara dan
mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan
dalam melaksanakan profesinya. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang
reaktif, produktif, terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa
depan, sesuai dengan perannya.
A. PERAN KEPERAWATAN
1. Perawanan Perawat
( CHS 1989 )
Peran adalah
tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap perawat dengan proses
dalam sistem :
a. Pemberi Asuhan
Keperawatan.
b. Pembela Pasien (
Patien Advocate ).
c. Pendidikan Tenaga
Perawat dan Masyarakat.
d. Koordinator Dalam
Pelayanan Pasien.
2. Peranan Perawat (
Lokakarya Nasional 1983 )
a. Pendidikan dalam
Keperawatan.
b. Pelaksana
Pelayanan Keperawatan.
c. Pengelola
Pelayanan Keperawatan dan Institusi Pendidikan.
d. Peneliti dan
Pengembang Keperawatan.
3. Peranan Perawat
menurut Para Sosiolog :
a. Therapeutik role :
kegiatan yang ditujukan langsung kepada pencegahan dan pengobatan penyakit.
b. Expressive/mother
substitue role : kegiatan langsung menciptakan lingkungan dimana pasien merasa
aman, diterima, dilindungi, dirawat dan didukung oleh perawat.
4. Peran Perawat
menurut Schulman :
Schulman
berpendapat hubungan perawat dengan pasien sama dengan ibu dan anak antara lain
:
a. Kontak jasmani
yang intim dengan kelembutan hati, rasa kasih sayang.
b. Melindungi anak
dari ancaman bahaya.
c. Bila anak tumbuh
lebih besar diberi dorongan untuk mandiri.
d. Koordinator dalam
pelayanan pasien.
e. Kolaborator
pembinaan kerja sama dengan profesi lain dna antar perawat sendiri.
f. Konsultan/penasehat
pada tenaga kerja dan klien.
g. Pembaharu (agen of
change) dari sistem, metodologi dan sikap.
Dibawah ini peran
perawat secara umum yaitu :
1. Meyakinkan bahwa
perusahaan memenuhi peraturan dan perundangan.
2. Mengembangkan program
surveilance kesehatan
3. Melakukan
konseling
4. Melakukan
koordinasi untuk kegiatan promosi kesehatan dan fitnes
5. Melakukan
penilaian bahaya potensial kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
6. Mengelola
penatalaksanaan penyakit umum dan penyakit akibat kerja dan pertolongan pertama
pada kecelakaan serta masalah kesehatan primer di perusahaan.
7. Melaksanakan
evaluasi kesehatan dan kecelakaan kerja
8. Konsultasi dengan
pihak manajemen dan pihak lain yang diperlukan
9. Mengelola
pelayanan kesehatan, termasuk merencakan, mengembangkan dan menganalisa
program, pembiayaan, staffing serta administrasi umum.
B. FUNGSI KEPERAWATAN
Fungsi adalah
pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan peranannya
1. Seven Function of
the nurse (Phaneuf 1971)
a. Melaksanakan
perintah dokter yang syah dalam rangka penyembuhan penyakit (fungsi dependent).
b. Observasi gejala
dan reaksi penderita berkaitan dengan penyakit dan penyebabnya.
c. Mengawasi pasien,
memformulasikan dan merevisi rencana keperawatan secara terus menerus
tergantung pada kondisi dan kemampuan pasien.
d. Mengawasi segala
pihak yang ikut merawat pasien dan mempertimbangkan kemampuan mereka dalam
merawat.
e. Pencatatan dan
pelaporan keadaan pasien.
f. Menerapkan dan
melaksanakan prosedur dan teknik keperawatan.
g. Pengarahan dan
penyuluhan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan emosional.
2. Fungsi Perawat (
PK ST. Carolus 1983 )
A. Fungsi Pokok
Membantu individu,
keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat dalam melaksanakan kegiatan
yang menunjang kesehatan, penyembuhan atau menghadapi kematian dengan tenang
sesuai dengan martabat manusia yang pada hakekatnya dapat mereka laksanakan
tanpa bantuan.
B. Fungsi Tambahan
Membantu individu,
keluarga dan masyarakat dalam melaksanakan rencana pengobatan yang ditentukan
oleh dokter.
C. Fungsi Kolaboratif
Sebagai anggota
tim kesehatan, bekerja sama saling membantu dalam merencanakan dan melaksanakan
program kesehatan secara keseluruhan yang meliputi pencegahan penyakit,
peningkatkan kesehatan, penyembuhan dan rehabilitasi.
Didalam
menjalankan fungsinya maka seorang perawat kesehtan kerja melakukan 2 kelompok
pekerjaan yang besar yaitu :
- Penatalaksanaan kasus adalah dalam menerapkan proses keperawatan dan prinsip-prinsip kesehatan masyarakat pada pekerja dan tempat kerja. Dengan kata lain penatalaksanaan kasus adalah penerapan standar pelayanan klinis keperawatan pada tenaga kerja.
- Penatalaksanaan program adalah penerapan fungsi-fungsi administrasi pada program-program kesehatan dan keselamatan kerja.
Menurut kozier
(1991) mengemukakan fungsi perawat :
- Fungsi keperawatan mandiri (independen)
- Fungsi keperawatan ketergantungan (dependen)
- Fungsi keperawatan kolaboratif (interdependen)
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN
Berdasarkan isi
makalah diatas, maka penulis menarik suatu kesimpulan yaitu :
Keperawatan
profesional mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut yaitu : “Melaksanakan
pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanana kesehatan
sesuai dengan kebijakan umum pemerintah yang berlandaskan pancasila khususnya
pelayanan atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan
komunitas”.
Dengan demikian
peran dan fungsi perawat itu sangat penting untuk pelayanan kesehatan, demi
meningkatkan dan melaksanakan kualitas kesehatan yang lebih baik.
B. SARAN
Dengan disusunnya
makalah ini mengharapkan kepada semua pembaca agar dapat menelaah dan memahami
serta menanggapi apa yang telah penulis susun untuk kemajuan penulisan makalah
selanjutnya dan umumnya untuk lebih melaksanakan etika keperawatan dalam
mengambil keputusan yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila ke arah perawat
yang profesional.
DAFTAR PUSTAKA
- Departemen
Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2000. Penyempurnaan
Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Pancasila Pada
Perguruan Tinggi di Indonesia.
- Munadjat
Danusaputro, St. Mr. Prof. 1981. Wawasan Nusantara. Bandung : Depdikbud.
- www.google.co.id
- www.yahoo.com