Blog Seputar Cara Menghilangkan Jerawat, Cara Menghilangkan Bekas Jerawat, Cara Menghilangkan Jerawat Secara Alami, Cara Menghilangkan Komedo, Cara Memutihkan Wajah ,Cara Memutihkan Kulit, Cara Memutihkan Gigi, Cara Manfaat Daun Sirsak , Artikel Kesehatan , Makalah Kesehatan, Tips Kesehataan, Skripsi Kesehatan, manfaat dan Khasiat Daun, contoh surat.Contoh makalah

MATERI KEPERAWATAN ORGANISASI PROFESI KEPERAWATAN

Advertisement
Advertisement

MATERI KEPERAWATANORGANISASI PROFESI KEPERAWATAN



A. Definisi

Organisasi profesi  merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi  dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu.

APA ITU PROFESI …????.

Beberapa pengertian profesi

1. Winsley (1964)

Profesi  adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan badan ilmu sebagai dasar untuk pengembangan teori yang sistematis guna menghadapi banyak tantangan baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik dengan fokus utama pada pelayanan.

2. Schein E. H (1962)

Profesi  merupakan suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.

3. Hughes,E.C ( 1963 )

Profesi  merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan lebih baik dibandingkan orang lain (pasien).


B. Klasifikasi

A. Ciri-ciri Organisasi Profesi

Menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998), ada 3 ciri organisasi sebagai berikut :

1.Umumnya untuk satu profesi  hanya terdapat satu organisasi profesi  yang para anggotanya berasal dari satu profesi , dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama

2.Misi utama organisasi profesi  adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi  serta memperjuangkan otonomi profesi

3.Kegiatan pokok organisasi profesi  adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi , standar pendidikan dan pelatihan profesi  serta menetapkan kebijakan profesi
Ciri-ciri profesi  menurut Winsley,(1964 ):

1. Didukung oleh badan ilmu ( body of knowledge ) yang sesuai dengan bidangnya, jelas wilayah kerja keilmuannya dan aplikasinya.

2.Profesi  diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang terencana, terus menerus dan bertahap

3.Pekerjaan profesi  diatur oleh kode etik profesi  serta diakui secara legal melalui perundang-undangan

4.Peraturan dan ketentuan yag mengatur hidup dan kehidupan profesi  (standar pendidikan dan pelatihan, standar pelayanan dan kode etik) serta pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan-peraturan tersebut dilakukan sendiri oleh warga profesi

Dikatakan juga oleh Shortridge,L.M ( 1985 ),Ciri-ciri profesi  esensial suatu profesi  adalah sbb:

1.Berorientasi pada pelayanan masyarakat

2.Pelayanan keperawatan  yang diberikan didasarkan pada ilmu pengetahuan

3.Adanya otonomi

4.Memiliki kode etik

5. Adanya organisasi profesi .


Secara umum ada 3 ciri yang disetujui oleh banyak penulis sebagai ciri sebuah profesi . Adapun ciri itu ialah:

            1.Sebuah profesi  mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi .  Pelatihan ini dimulai sesudah seseorang memperoleh gelar sarjana. Sebagai contoh mereka yang telah  lulus sarjana baru mengikuti pendidikan profesi  seperti dokter, dokter gigi, psikologi, apoteker, farmasi, arsitektut untuk Indonesia. Di berbagai negara, pengacara diwajibkan menempuh ujian profesi  sebelum memasuki profesi .

            2.Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan. Pelatihan tukang batu, tukang cukur, pengrajin meliputi ketrampilan fisik. Pelatihan akuntan, engineer, dokter meliputi komponen intelektual dan ketrampilan. Walaupun pada pelatihan dokter atau dokter gigi mencakup ketrampilan fisik tetap saja komponen intelektual yang dominan. Komponen intelektual merupakan karakteristik profesi onal yang bertugas utama memberikan nasehat dan bantuan menyangkut bidang keahliannya yang rata-rata tidak diketahui atau dipahami orang awam. Jadi memberikan konsultasi bukannya memberikan barang merupakan ciri profesi .

            3.Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain profesi  berorientasi memberikan jasa untuk kepentingan umum daripada kepentingan sendiri. Dokter, pengacara, guru, pustakawan, engineer, arsitek memberikan jasa yang penting agar masyarakat dapat berfungsi; hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh seorang pakar permainan caturmisalnya. Bertambahnya jumlah profesi  dan profesi onal pada abad 20 terjadi karena ciri tersebut. Untuk dapat berfungsi maka masyarakat modern yang secara teknologis kompleks memerlukan aplikasi yang lebih besar akan pengetahuan khusus daripada masyarakat sederhana yang hidup pada abad-abad lampau. Produksi dan distribusi enersi memerlukan aktivitas oleh banyak engineers. Berjalannya pasar uang dan modal memerlukan tenaga akuntan, analis sekuritas, pengacara, konsultan bisnis dan keuangan. Singkatnya profesi  memberikan jasa penting yang memerlukan pelatihan intelektual yang ekstensif.

 Di samping ketiga syarat itu ciri profesi  berikutnya. Ketiga ciri tambahan tersebut tidak berlaku bagi semua profesi . Adapun ketiga ciri tambahan tersebut  ialah:

            4.Adanya proses lisensi atau sertifikat. Ciri ini lazim pada banyak profesi  namun tidak selalu perlu untuk status profesi onal. Dokter diwajibkan memiliki sertifikat praktek sebelum diizinkan berpraktek. Namun pemberian lisensi atau sertifikat tidak selalu menjadikan sebuah pekerjaan menjadi profesi . Untuk mengemudi motor atau mobil semuanya harus memiliki lisensi, dikenal dengan nama surat izin mengemudi. Namun memiliki SIM tidak berarti menjadikan pemiliknya seorang pengemudi profesi onal. Banyak profesi  tidak mengharuskan adanya lisensi resmi. Dosen di perguruan tinggi tidak diwajibkan memiliki lisensi atau akta namun mereka diwajibkan memiliki syarat pendidikan, misalnya sedikit-dikitnya bergelar magister atau yang lebih tinggi.  Banyak akuntan bukanlah Certified Public Accountant dan ilmuwan komputer tidak memiliki lisensi atau sertifikat.

            5.Adanya organisasi. Hampir semua profesi  memiliki organisasi yang mengklaim mewakili anggotanya. Ada kalanya organisasi tidak selalu terbuka bagi anggota sebuah profesi  dan seringkali ada organisasi tandingan. Organisasi profesi  bertujuan memajukan profesi  serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Peningkatan kesejahteraan anggotanya akan berarti organisasi profesi  terlibat dalam mengamankan kepentingan ekonomis anggotanya. Sungguhpun demikian organisasi profesi  semacam itu biasanya berbeda dengan serikat kerja yang sepenuhnya mencurahkan perhatiannya pada kepentingan  ekonomi anggotanya. Maka hadirin  tidak akan menjumpai organisasi pekerja tekstil atau bengkel yang berdemo menuntut  disain mobil yang lebih aman atau konstruksi pabrik yang terdisain dengan baik.

            6.Otonomi dalam pekerjaannya. Profesi  memiliki otonomi atas penyediaan jasanya. Di berbagai profesi , seseorang harus memiliki sertifikat yang sah sebelum mulai bekerja. Mencoba bekerja tanpa profesi onal atau menjadi profesi onal bagi diri sendiri dapat menyebabkan ketidakberhasilan.  Bila pembaca mencoba menjadi dokter untuk diri sendiri maka hal tersebut tidak sepenuhnya akan berhasil karena  tidak dapat menggunakan dan mengakses obat-obatan dan teknologi yang paling berguna. Banyak obat hanya dapat diperoleh melalui resep dokter.


B. Peran organisasi profesi

Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan keperawatan

Pembina, pengembang dan pengawas terhadap pelayanan keperawatan

Pembina serta pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan

Pembina, pengembang dan pengawas kehidupan profesi

C. Fungsi organisasi profesi

Bidang pendidikan keperawatan

a. Menetapkan standar pendidikan keperawatan

b. Mengembangkan pendidikan keperawatan  berjenjang lanjut

Bidang pelayanan keperawatan

a.Menetapkan standar profesi  keperawatan

b. Memberikan izin praktik

c. Memberikan regsitrasi tenaga keperawatan

d.Menyusun dan memberlakukan kode etik keperawatan



Bidang IPTEK

a. Merencanakan, melaksanakan dan mengawasai riset keperawatan

b. Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi perkembangan IPTEK dalam keperawatan

 Bidang kehidupan profesi

a. Membina, mengawasi organisasi profesi

b.Membina kerjasama dengan pemerintah, masyarakat, profesi  lain dan antar anggota

c. Membina kerjasama dengan organisasi profei sejenis dengan negara lain

d. Membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota

D. Manfaat organisasi profesi

Menurut Breckon (1989) manfat organisasi profesi  mencakup 4 hal yaitu :

1. Mengembangkan dan memajukan profesi

2. Menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi

3. Menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi

4. Memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif    dalam mengembangkan dan memajukan profesi


Organisasi keperawatan  Indonesia

Organisasi keperawatan  tingkat nasional yang merupakan wadah bagi perawat di Indonesia adalah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang didirikan pada tanggal 17 Maret 1974 dan merupakan gabungan dari berbagai organisasi keperawatan  saat itu.

PPNI pada awalnya terbentuk dari penggabungan beberapa organisasi keperawatan  seperti IPI (Ikatan Perawat Indonesia), PPI (Persatuan Perawat Indonesia), IGPI (Ikatan Guru Perawat Indonesia), IPWI (Ikatan Perawat Wanita Indonesia). Dalam penggabungan ini IBI (Ikatan Bidan Indonesia) tidak ikut serta karena mempunyai anggapan bahwa bidan adalah profesi  sendiri.

Setiap orang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan  yang sah dapat mendaftarkan diri sebagai anggota PPNI dan semua siswa/mahasiswa keperawatan  yang sedang belajar dapat disebut calon anggota.

A. Tujuan PPNI

1.  Membina dan mengambangkan organisasi profesi  keperawatan  antara lain : persatuan dan kesatuan,kerja sama dengan pihak lain dan pembinaan manajemen organisasi

2. Membina, mengambangkan dan mengawasi mutu pendidikan keperawatan  di Indonesia
3. Membina, mengembangkan dan mengawasi mutu pelayanan keperawatan  di indonesia

4. Membina dan mengembangkan IPTEK keperawatan  di Indonesia

5. Membina dan mengupayakan kesejahteraan anggota

B. Fungsi PPNI

1. Sebagai wadah tenaga keperawatan  yang memiliki kesatuan kehendak sesuai dengan posisi jabatan, profesi  dan lingkungan untukmencapai tujuan organisasi

2. Mengembangkan dan mengamalkan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada program-program pembangunan manusia secara holistic tanpa membedakan golongan, suku, keturunan, agama/kepercayaan terhadap Tuhan YME

3. Menampung,memadukan,menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi tenaga keperawatan  serta mengembangkan keprofesi an dan kesejahteraan tenaga keperawatan .


C. Struktur organisasi profesi

Jenjang organisasi

1. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPNI

2. Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I (DPD I) PPNI

3. Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II (DPP II) PPNI

4. Komisariat PPNI (pengurus pada institusi dengan jumlah anggota 25 orang)

Struktur organisasi tingkat pusat

1. Ketua umum

Ketua-ketua :

a. Pembinaan Organisasi

b. Pembinaan pendidikan dan latihan

c. Pembinaan pelayanan

d. Pembinaan IPTEK

e. Pembinaan kesejahteraan
                       
2. Sekretaris Jenderal

Sekretaris berjumlah 5 orang yang dibagi sesuai dengan pembidangan ketua-ketua dan  Departemen

a. Departemen organisasi, keanggotaan dan kaderisasi
b. Departemen pendidikan
c. Departemen pelatihan

d.Departemen pelayanan di RS

e. Departemen pelayanan di puskesmas

f. Departemen penelitian

g. Departemen hubungan luar negeri

h. Departemen kesejahteraan anggota

i.Departemen pembinaan yayasan

Lama kepengurusan adalah 5 tahun dan dipilih dalam Musyawarah Nasional atau Musyawarah Daerah yang juga diselenggarakan untuk :

1.Menyempurnakan AD / ART
           
2.Perumusan program kerja

3. Pemilihan Pengurus

PPNI juga menyelenggarakan rapat pimpinan (rapim) dan rapat pimpinan daerah (rapimda) setiap 2 tahun sekali dalam rangka evaluasi dan penyempurnaan program kerja berikutnya. Selain itu, PPNI juga mengadakan rapat bulanan atau harian sesuai dengan kebutuhan. Keanggotaan PPNI biasanya terdiri dari tenaga perawat. Namun demikian terdapat juga anggota non – perawat yang telah berjasa dibidang keperawatan  dan mereka ini termasuk dalam anggota luar biasa/kehormatan.

Sumber dana PPNI : uang pangkal, iuran bulanan dan sumber-sumber lain yang sah.

D. Program kerja utama PPNI :

1. Pembinaan organisasi dan keanggotaan

2. Pengembangan dan pembinaan pendidikan

3. Pengembangan dan pembinaan serta pendidikan dan latihan keperawatan

4. Pengembangan dan pembinaan pelayanan keperawatan  di rumah sakit

5. Pengembangan dan pembinaan pelayanan keperawatan  di puskesmas

6.Pembinaan dan Pengembangan IPTEK

7. Pembinaan dan Pengembangan kerja sama dengan profesi  lain dan organisasi keperawatan  internasional

8. Pembinaan dan Pengembangan sumber daya/yayasan

9. Pembinaan dan Pengembangan kesejahteraan anggota

Antisipasi yang harus dilakukan PPNI dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan keperawatan  yang berkualitas dan dalam rangka profesi onalisasi keperawatan  adalah dengan melakukan upaya antara lain :

1. Membenahi sistem pendidikan keperawatan  yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pelayanan kesehatan utama (PHC) dengan landasan yang kokoh yang meliputi wawasan keilmuan, orientasi pendidikan dan kerangka konsep pendidikan keperawatan  profesi onal yang berfokus pada penguasaan iptek keperawatan

2. Membenahi sistem pelayanan keperawatan . Upaya ini dapat dilakukan dengan selalu berusaha memberikan asuhan keperawatan  yang profesi onal dengan menggunakan pendekatan proses keperawatan . Dalam rangka menopang keterlaksanaan asuhan keperawatan  profesi onal diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk itu diperlukan pengembangan kemauan tenaga keperawatan  secara kualitatif dan kuantitatif dan juga advokasi terhadap perawat.

3. Membenahi kinerja PPNI. Dalam hal ini sangat mendesak untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya,sehingga mampu mengangkat citra keperawatan ,menyusun standar pelayanan/praktik keperawatan  dan memelihara kesejahteraan anggota.

4. Mendesiminasikan pengertian keperawatan  profesi onal serta lingkup peran,fungsi,tanggung jawab, dan kewenangan profesi  keperawatan  kepada masyarakat luas dan para penyusun/pengambil kebijakan.

E. Kewajiban Anggota PPNI

1. Menjunjung tinggi, mentaati dan mengamalkan AD dan ART organisasi.

2. Membayar uang pangkal dan uang iuran kecuali anggota penghormatan

3. Mentaati dan menjalankan segala keputusan

4.Menghadiri rapat yang diadakan organisasi

5. Menyampaikan usul untuk mencapai tujuan yang digariskan dalam program kerja

6.Memelihara kerukunan dalam organisasi secara konsekwen

7. Setiap anggota baru yang diterima menjadi anggota membayar uang pangkal dan uang iuran

F. Hak Anggota PPNI

1. Semua anggota berhak mendapat pembelaan dan perlindungan dari organisasi dalam hal yang benar dan adil dalam rangka tujuan organisasi

2. Semua anggota berhak mendapat kesempatan dalam menambah dan mengambangkan ilmu serta kecakapannya yang diadakan oleh organisasi

3. Semua anggota berhak menghadiri rapat, memberi usul baik lisan maupun tulisan

4. Semua anggota kecuali anggota kehormatan yang mempunyai hak untuk memilih dan dipilih sebagai pengurus dan dipilih sebagai pengurus atau perawatan atau perwakilan organisasi

G. Tugas pokok PPNI

1. Bidang pembinaan organisasi
PPNI bertugas membina kelembagaan anggotanya dan akder kepemimpinan

2. Bidang pembinaan profesi
PPNI bertugas meningkatkan mutu pelayanan, penghayatan dan pengamalan kode etik perawat, mengutamakan terbentuknya peraturan perundang-undangan keperawatan  serta mengembangkan ilmu dan teknologi keperawatan

3. Bidang kesejahteraan anggota
PPNI bertugas membina hubungan kerja sama dengan organisasi dan lembaga lain didalam maupun diluar negeri

H. Keanggotaan PPNI ada 2 yaitu:

1. Anggota biasa

a. WNI, tidak terlibat organisasi terlarang.

b. Lulus bidang pendidikan keperawatan  formal dan disahkan oleh pemerintah

c. Sanggup aktif mengikuti kegiatan yang ditentukan organisasi

d. Penyatakan diri untuk menjadi anggota

2. Anggota kehormatan

Syaratnya sama dengan anggota biasa yaitu pada butir a, c, d, dan bukan berasal dari pendidikan perawatan tetapi elah berjasa terhadap organisasi PPNI yang ditetapkan oleh DPP (dewan pimpinan pusat)

Organisasi keperawatan  internasional

1. International Council of Nurses (ICN)

Merupakan organisasi profesi onal wanita pertama didunia yang didirikan tanggal 1 Juli 1899 yang dimotori oleh Mrs. Bedford Fenwick. ICN merupakan federasi perhimpunan perawat nasional diseluruh dunia. Tujuan pendirian ICN adalah memperkokoh silaturahmi para perawat diseluruh dunia, memberi kesempatan bertemu bagi perawat diseluruh dunia untuk membicarakan berbagai maslah tentang keperawatan , menjunjung tinggi peraturan dalam ICN agar dapat mencapai kemajuan dalam pelayanan, pendidikan keperawatan  berdasarkan dan kode eik profesi  keperawatan .

Kode etik keperawatan  menurut ICN (1973) menegaskan bahwa keperawatan  bersifat universal. Keperawatan  menjunjung tinggi kehidupan, martabat dan hak asasi mnausia. Keperawatan  tidak dibatasi oleh perbedaan kebangsaan, ras, warna kuliut, usia, jenis kelamin, aliran politik, agama, dan status sosial.

ICN mengadakan kongres setiap 4 tahun sekali. Pusatnya di Geneva, switzerland.

2.American Nurses Association (ANA)

ANA adalah organisasi profesi  perawat di Amerika Serikat. Didirikan pada akhir tahun 1800 yang anggotanya terdiri dari organisasi perawat dari negara-negara bagian. ANA berperan dlm menetapkan standar praktek keperawatan , melakukan penelitian untuk meningkatkan mutu pelayanan keperawatan  serta menampilkan profil keperawatan  profesi onal dengan pemberlakukan legislasi keperawatan .



3. Canadian Nurses Association (CNA)

CNA adalah asosiasi perawat nasional di Kanada. Mempunyai tujuan yang sama dengan ANA yaitu membuat standar praktek keperawatan , mengusahakan peningkatan standar praktek keperawatan , mendukung peningkatan profesi onalisasi keperawatan  dan meningkatkan kesejahteraan perawat. CNA juga berperan aktif meningkatkan mutu pendidikan keperawatan , pemberian izin bagi praktek keperawatan  mandiri.

4.National League for Nursing (NLN)

NLN adalah suatu organisasi terbuka untuk semua orang yang berkaitan dengan keperawatan  meliputi perawat, non perawat seperti asisten perawat (pekarya) dan agencies. Didirikan pada tahun 1952. Bertujuan untuk membantu pengembangan dan peningkatan mutu pelayanan keperawatan  dan pendidikan keperawatan .

5. British Nurses Association (BNA)

BNA adalah asosiasi perawat nasional di Inggris. Didirikan pada tahun 1887 oleh Mrs. Fernwick. Bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan seluruh perawat di inggris dan berusaha memperoleh pengakuan terhadap profesi  keperawatan .

C. Kesimpulan

Mari kita lihat apakah Keperawatan  termasuk PROFESI ..???

1. MEMPUNYAI BODY OF KNOWLEDGE

Tubuh pengetahuan yang dimiliki keperawatan  adalah ilmu keperawatan  ( nursing science ) yang mencakup ilmu – ilmu dasar ( alam, sosial, perilaku ),ilmu biomedik,ilmu kesehatan masyarakat,ilmu keperawatan  dasar,ilmu keperawatan  klinis dan ilmu keperawatan  komunitas.

2. PENDIDIKAN BERBASIS KEAHLIAN PADA JENJANG PENDIDIKAN TINGGI.

Di Indonesia berbagai jenjang pendidikan telah dikembangkan dengan mempunyai standar kompetensi yang berbeda-beda mulai D III Keperawatan  sampai dengan S3 akan dikembangkan.

3. MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI PRAKTIK DALAM BIDANG PROFESI .

Keperawatan  dikembangkan sebagai bagian integral dari Sistem Kesehatan Nasional. Oleh karena itu sistem pemberian askep dikembangkan sebagai bagian integral dari sistem pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdapat di setiap tatanan pelayanan kesehatan.

Pelayanan/ askep yang dikembangkan bersifat humanistik/menyeluruh didasarkan pada kebutuhan klien,berpedoman pada standar asuhan keperawatan  dan etika keperawatan .

4. MEMILIKI PERHIMPUNAN/ORGANISASI PROFESI .

Keperawatan  harus memiliki organisasi profesi ,organisasi profesi  ini sangat menentukan keberhasilan dalam upaya pengembangan citra keperawatan  sebagai profesi  serta mampu berperan aktif dalam upaya membangun keperawatan  profesi onal dan berada di garda depan dalam inovasi keperawatan  di Indonesia.

5. PEMBERLAKUAN KODE ETIK KEPERAWATAN .

Dalam pelaksanaan asuhan keperawatan  ,perawat profesi onal selalu menunjukkan sikap dan tingkah laku profesi onal keperawatan  sesuai kode etik keperawatan .

6. OTONOMI

Keperawatan  memiliki kemandirian,wewenang, dan tanggung jawab untuk mengatur kehidupan profesi ,mencakup otonomi dalam memberikan askep dan menetapkan standar asuhan keperawatan  melalui proses keperawatan ,penyelenggaraan pendidikan,riset keperawatan  dan praktik keperawatan  dalam bentuk legislasi keperawatan  ( KepMenKes No.1239 Tahun 2001 )

7. MOTIVASI BERSIFAT ALTRUISTIK

Masyarakat profesi onal keperawatan  Indonesia bertanggung jawab membina dan mendudukkan peran dan fungsi keperawatan  sebagai pelayanan profesi onal dalam pembangunan kesehatan serta tetap berpegang pada sifat dan hakikat keperawatan  sebagai profesi  serta selalu berorientasi kepada kepentingan masyarakat.

DENGAN MELIHAT DEFINISI,CIRI PROFESI  YANG TELAH DISEBUTKAN DIATAS DAPAT KITA ANALISIS BAHWA KEPERAWATAN  DI INDONESIA DAPAT DIKATAKAN SEBAGAI SUATU PROFESI .



Daftar pustaka

http://syehaceh.wordpress.com/2008/06/03/organisasi-profesi -keperawatan /

http://tartoku.multiply.com/journal/item/9/Kode_etik_dan_organisasi_profesi _oleh_Sulistyo-Basuki_


Facebook Twitter Google+
Back To Top