CONTOH SPO
Standar Prosedur Operasional
SEOUL HOSPITAL
|
STANDAR
PROSEDUR OPERASIONAL
PELAYANAN
RESEP NARKOTIKA
|
||
SPO
PELAYANAN
RESEP
NARKOTIKA
|
No. Dokumen :
06.036/RS/X/2014
|
No. Revisi : 00
|
Halaman : 1/1
|
Tanggal Terbit :
6 Oktober 2014
|
Disahkan oleh:
Direktur Utama,
(Ttd)
Dr. Kim Jong In, Sp.B.Onc.
|
Pengertian
|
Semua
proses dari skrining resep, penyiapan resep dan penyerahan resep narkotika.
|
Tujuan
|
1.
Memastikan semua proses dalam
pelayanan obat golongan narkotika memenuhi Undang-Undang yang berlaku.
2.
Memastikan pengeluaran obat
golongan narkotika aman dan akurat.
|
Kebijakan
|
1.
UU RI No. 35 tahun 2009 tentang
Narkotika
2.
Narkotika hanya dapat diserahkan
atas dasar resep asli Rumah Sakit, Puskesmas, Balai Pengobatan dan dokter.
3.
Salinan resep narkotika yang baru
dilayani sebagian, atau yang belum dilayani sama sekali hanya boleh dilayani
oleh apotek yang menyimpan resep asli.
4.
Salinan resep narkotika dalam
tulisan “iter” tidak boleh dilayani sama sekali.
|
Prosedur
|
Skrining Resep
1.
Melakukan pemeriksaan terhadap
kelengkapan administrasi.
2.
Melakukan pemeriksaan terhadap
kesesuaian farmaseutik.
3.
Mengkaji pertimbangan klinis.
4.
Mengkonsultasikan ke dokter
apabila terdapat masalah dalam resep.
Penyiapan Resep
1.
Memberi garis bawah berwarna
merah pada obat yang termasuk golongan
narkotika.
2.
Menyiapkan obat sesuai dengan
permintaan pada resep.
3.
Untuk obat racikan apoteker dan
atau asisten apoteker menyiapakan obat jadi yang mengandung narkotika.
4.
Mendokumentasikan pengeluaran
obat narkotika pada kartu stok.
5.
Menutup dan mengembalikan wadah
obat pada tempatnya yaitu pada lemari dua pintu dan menguncinya kembali.
6.
Menulis nama dan cara pemakaian
obat pada etiket sesuai permintaan dalam resep.
7.
Obat diberi wadah yang sesuai dan
diperiksa kembali jenis dan jumlah obat sesuai permintaan dalam resep.
Penyerahan
Resep
1.
Melakukan pemeriksaan akhir
kesesuaian antara penulis etiket dengan resep sebelum dilakukan penyerahan
2.
Memanggil nama pasien secara
lengkap (minimal 2 suku kata)
3.
Mengecek identitas dan alamat
pasien yang berhak menerima
4.
Menyerahkan obat yang disertai
pemberian informasi obat (nama obat,
kegunaan masing-masing obat, dosis dan cara penggunaan obat)
5.
Menanyakan kembali kejelasan
pasien terhadap informasi obat dan meminta pasien untuk mengulang penjelasan yang
telah disampaikan
Menyimpan resep pada
tempat penyimpanan khusus resep
narkotika dan mendokumentasikannya pada buku pencatatan resep narkotika
|
Unit
Terkait
|
Petugas Instalasi Farmasi (Apoteker
dan Asisten Apoteker)
SMF
|