PRAKTEK
KERJA LAPANG
MAHASISWA PROGRAM PENDIDIKAN
PROFESI APOTEKER
NAMA :
No. Mhs :
DEPARTEMEN
PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS
HASANUDDIN
JURUSAN
FARMASI
Jln
Perintis Kemerdekaan Km. 10 Makassar
Telp
(0411) 585 566
Fax
(0411) 588 566
PEDOMAN PRAKTEK KERJA LAPANG
(PKL)
INDUSTRI
FARMASI
PROGRAM
PENDIDIKAN PROFESI APOTEKER
UNHAS
A. TATA
TERTIB
1.
Tata tertib ini disusun
sebagai pedoman bagi mahasiswa yang mengikuti PKL Industri Farmasi UNHAS untuk
dapat berbuat, bertindak dan berprilaku sesuai dengan aturan yang ada di
lingkungan Industri Farmasi serta dapat menunjang kelancaran pelaksanaan dan
keberhasilan tugas di lapangan.
2.
Tata tertib ini mengatur
kegiatan mahasiswa sejak pra operasional yaitu sebelum mahasiswa melaksanakan PKL,
selama kegiatan operasional di lokasi PKL dan saat kembali.
3.
Di samping menyusun
laporan kelompok pada salah satu industri farmasi (dengan persetujuan
pembimbing di pabrik), masing-masing mahasiswa harus membuat makalah individual
dengan bimbingan seorang dosen yang ditunjuk oleh Koordinator PKL Industri
Farmasi. Makalah ini ditandatangani oleh dosen pembimbing yang ditunjuk, dan
oleh Koordinator PKL Industri Farmasi, kemudian diperbanyak untuk keperluan
Ujian Apoteker.
B.
PELAKSANAAN
PKL
- Selama belum berkembangnya industri farmasi
di luar pulau Jawa, khususnya di Kawasan Timur Indonesia, PKL Industri Farmasi
dilaksanakan di pulau Jawa atau Bali.
- Tempat pelaksanaan ditentukan oleh
Koordinator PKL Industri Farmasi berdasarkan kesediaan pabrik yang akan
dikunjungi.
- PKL dilaksanakan selama 1 minggu di pabrik
dan 1 minggu penyusunan laporan. (tentatif), atau kunjungan ke beberapa
pabrik obat, obat tradisional atau kosmetik.
- Jadwal Pelaksanaan PKL ialah pada semester
yang sedang berjalan sesuai jadwal akademik program pendidikan profesi
Apoteker.
- Peserta yang sudah mengisi KRS diharuskan
mendaftar kembali pada Koordinator PKl dan membayar “management fee”
sesuai perhitungan pembiayaan dan kesepakatan.
C.
Maksud dan Tujuan PKL Industri Farmasi
Maksud PKL Industri Farmasi
:
Seorang Apoteker profesional, di
mana pun ia melaksanakan praktek profesi, apakah di Apotek atau Rumah Sakit,
perlu dibekali pengalaman kerja di industri farmasi sebagai penghasil sediaan farmasi (obat, obat tradisional
dan kosmetika), perbekalan kesehatan
(sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan lainnya), atau perbekalan farmasi (obat, bahan obat dan
alat kesehatan).
Tujuan PKL Industri Farmasi
:
Menjelaskan prinsip-prinsip
produksi, pengendalian (control) dan penjaminan (assurance) kualitas, dan distribusi obat .
D.
MATERI PKL INDUSTRI FARMASI
Dalam Praktek Kerja Lapangan di
industri farmasi yang diperhatikan adalah :
I.
Administrasi dan manajemen
1.
Organisasi (Sejarah dan
Sekilas perusahaan atau Company Profile)
2.
Manajemen Personalia
3.
Bangunan dan ruangan,
khususnya apabila memproduksi antibiotika
4.
Registrasi, menyiapkan
kebutuhan untuk proses registrasi.
5.
Maintenance
(Pemeliharaan)
II.
Research and Development (R&D)
1.
Product & New Product
Development (Merencanakan atau memodifikasi formula dengan mempertimbangkan
segala aspek).
2.
Membuat master protap
(prosedur tahapan kerja) atau SOP (Standard Operation Procedure).
3.
Cara Validasi
(verifikasi Prosedur Pengolahan Induk dan Prosedur Pengemasan Induk)
III. Produksi (Production)
1.
Manajemen Material :
-
PPIC (Production,
Planning and
Inventory Control)
-
Flow of Material
-
Pergudangan (Pengadaan
barang)
2.
Proses pengolahan protap
yang berlaku mulai dari penimbangan sampai ke pengemasan primer.
3.
Pengemasan (Packaging).
4.
Jenis Produk yang
dihasilkan
5.
Marketing Management
(Pemasaran)
IV. Quality Assurance (penJaminan kualitas) dan Quality Control
(Pengendalian Mutu)
1.
Struktur organisasi QC.
2.
Pengambilan contoh dan
pengujian contoh pada beberapa tahap produksi tertentu sesuai protap.
3.
Membuat protokol
evaluasi kualitas
V.
Sarana Penunjang
1.
Air untuk Industri
Farmasi
2.
Penanganan Limbah
(AMDAL)
Demikian
tata tertib ini dibuat untuk dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan PKL
Industri Farmasi
Makassar, Akhir Januari 2003
Koordinator Praktek Lapang Industri
Farmasi
(Drs Frans
A.Rumate)
NIP 130 520 422