Blog Seputar Cara Menghilangkan Jerawat, Cara Menghilangkan Bekas Jerawat, Cara Menghilangkan Jerawat Secara Alami, Cara Menghilangkan Komedo, Cara Memutihkan Wajah ,Cara Memutihkan Kulit, Cara Memutihkan Gigi, Cara Manfaat Daun Sirsak , Artikel Kesehatan , Makalah Kesehatan, Tips Kesehataan, Skripsi Kesehatan, manfaat dan Khasiat Daun, contoh surat.Contoh makalah

CONTOH MAKALAH SISTEM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DAN PERILAKU SEHAT |FAKULTAS KESEHATAN

Advertisement
Advertisement
SISTEM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DAN PERILAKU SEHAT
Guswan Wiwaha
Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran
Universitas Padjadjaran


Pendahuluan
            Dalam upaya mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya, sebagaimana tujuan pembangunan kesehatan, maka Pemerintah Indonesia sejak tanggal 1 Januari 2014 akan menerapkan Jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyatnya secara bertahap hingga 1 Januari 2019. Jaminan kesehatan ini merupakan pola pembiayaan yang bersifat wajib, artinya pada tanggal 1 Januari 20019 seluruh masyarakat Indonesia (tanpa terkecuali) harus telah menjadi peserta.  Melalui penerapan Jaminan Kesehatan Nasional ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat miskin yang tidak berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan di kala sakit karena tidak memiliki biaya.
            Banyak pihak menyambut baik inisiatif pemerintah tersebut, mengingat penerapan Jaminan Kesehatan Nasional merupakan upaya pemerintah dalam melaksanakan Undang-undang Dasar 1945, khususnya mengenai pemenuhan hak atas kesehatan bagi warganya. Namun di sisi lain, ada juga pihak yang merasa khawatir akan ‘runtuhnya’ para digma sehat yang sudah dibangun selama ini akibat penerapan pola pembiayaan tersebut.
Dikhawatirkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan menjadi ‘luntur’. Kebiasaan-kebiasaan seperti makan makanan bergizi, berolah raga, tidak merokok, imunisasi, penimbangan bayi/balita, dan sebagainya kemudian ditinggalkan.   Kekhawatiran tersebut sangat mungkin terjadi, karena perilaku manusia merupakan kondisi yang bersifat dinamis, dapat saja berubah akibat pengaruh berbagai macam faktor baik yang berasal dari diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya.
            Makalah ini disusun untuk mengkaji melalui studi kepustakaan teori mengenai perilaku sehat seorang manusia. Hasil kajian diharapkan dapat membantu memahami bagaimana menjaga bahkan meningkatkan perilaku sehat dalam konteks pengembangan jaminan kesehatan.

Landasan Teoretis
            Jaminan kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Jaminan ini disebut Jaminan Kesehatan Nasional karena semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan telah membayar iuran.(Kementerian Kesehatan RI, 2013)
            Jaminan Kesehatan Nasional merupakan pola pembiayaan pra-upaya, artinya pembiayaan kesehatan yang dikeluarkan sebelum atau tidak dalam kondisi sakit. Pola pembiayaan pra-upaya menganut hukum jumlah besar dan perangkuman risiko. Supaya risiko dapat disebarkan secara luas dan direduksi secara efektif, maka pola pembiayaan ini membutuhkan jumlah besar peserta. Oleh karena itu, pada pelaksanaannya, Jaminan Kesehatan Nasional mewajibkan seluruh penduduk Indonesia menjadi peserta agar hukum jumlah besar tersebut dapat dipenuhi. Perangkuman risiko terjadi ketika sejumlah individu yang berisiko sepakat untuk menghimpun risiko kerugian dengan tujuan mengurangi beban (termasuk biaya kerugiam/klaim) yang harus ditanggung masing-masing individu.(Azwar, 1996; Murti, 2000)
            Peserta Jaminan Kesehatan Nasional dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu : (1) penerima bantuan iuran, yang meliputi fakir miskin dan orang tidak mampu; dan (2) bukan penerima bantuan iuran, yang meliputi pekerja formal dan informal beserta keluarganya.
Iuran jaminan kesehatan adalah sejumlah uang yang dibayarkan secara teratur oleh peserta, pemberi kerja dan/ atau pemerintah untuk program jaminan kesehatan. Atas dasar iuran yang dibayarkan setiap peserta berhak memperoleh manfaat jaminan kesehatan yang bersifat pelayanan kesehatan perorangan, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan. (Kementerian Kesehatan RI, 2013)
            Perilaku manusia merupakan respons/reaksi seorang individu terhadap stimulus yang berasal dari dalam maupun dari luar dirinya. Berdasarkan bentuk respons tersebut Skinner membedakannya menjadi :
(1)   Respondent response atau reflexive, yaitu respons yang ditimbulkan oleh rangsangan-rangsangan (stimulus) tertentu. Stimulus semacam ini disebut eliciting stimulation karena menimbulkan respons-respons yang relatif tetap.
(2)   Operant response atau instrumental response, yaitu respons yang timbul dan berkembang kemudian diikuti oleh stimulus atau perangsang tertentu yang disebut reinforcing stimulus.(Notoatmodjo, 2007)
Terkait dengan perilaku manusia dalam bidang kesehatan, Becker membuat klasifikasi sebagai berikut :
(1)   Perilaku sehat (health behavior), yaitu perilaku-perilaku yang berkaitan dengan upaya atau kegiatan seseorang untuk mempertahankan dan meningkatkan kesehataanya. Misalnya olah raga teratur, tidak merokok, istirahat yang cukup, dan sebagainya.
(2)   Perilaku sakit (illness behavior), yaitu segala bentuk tindakan yang dilakukan individu yang sedang sakit agar memperoleh kesembuhan. Misalnya dengan mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan
(3)   Perilaku peran sakit (the sick behavior), yaitu berbagai tindakan yang dilakukan berkaitan dengan peran sosial individu yang sedang sakit. Perilaku ini meliputi :
i.                    tindakan untuk memperoleh kesembuhan
ii.      mengenal/ mengetahui fasilitas atau sarana pelayanan/ penyembuhan penyakit yang layak
iii.    mengetahui hak orang sakit (misalnya memperoleh pelayanan kesehatan) dan melaksanakan kewajiban (misalnya memberitahukan penyakitnya pada petugas kesehatan)
Sebagian besar perilaku manusia merupakan operant atau instrumental response, artinya sebagian besar perilaku manusia berkembang dan bisa berubah melalui stimulus tertentu. Demikian pula halnya dengan perilaku manusia dalam bidang kesehatan, berbagai macam stimulus dikembangkan oleh petugas kesehatan agar manusia berperilaku yang mendukung tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.(Notoatmodjo, 2007)
            Ada berbagai macam model/ teori yang mencoba menerangkan hal-hal yang mempengaruhi atau hal-hal yang dialami seseorang sebelum melakukan suatu tindakan yang berakitan dengan kesehatan, diantaranya health belief model; teori planned behavior; teori kognitif sosial; hingga model ekologi. Namun untuk perilaku sehat banyak kepustakaan yang mengaitkannya dengan health belief model (HBM).(Edberg, 2007; Sarwono, 2007; Notoatmodjo, 2007; Muzaham, 1995; Sunarto, 2002)
            Health belief model dikembangkan pada tahun 1950-an melalui penelitian dalam bidang psikologi sosial dari United State Public Health Service, yaitu Godfrey Hocbaum, Irwin Rosenstock, dan Stephen Kegeles. Model ini merumuskan bahwa perilaku sehat seorang individu dimotivasi oleh faktor-faktor berikut :
(1)   Persepsi kerentanan (perceived susceptible), yakni derajat risiko yang dirasakan seseorang terhadap masalah kesehatan
(2)   Persepsi keparahan (perceived seriousness), yakni tingkat kepercayaan seseorang bahwa konsekuensi masalah kesehatan yang akan menjadi semakin parah
(3)   Persepsi manfaat (perceived benefits), yakni hasil positif yang dipercaya seseorang sebagai hasil dari suatu tindakan
(4)   Persepsi hambatan (perceived barriers), yakni hasil negatif yang dipercaya seseorang sebagai hasil dari suatu tindakan
(5)   Petunjuk untuk bertindak (cues to action), yakni peristiwa eksternal untuk memotivasi seseorang untuk bertindak
(6)   Efikasi diri (self-efficacy), yakni kepercayaan seseorang akan kemampuannya dalam melakukan tindakan.(Edberg, 2007)

Hasil Kajian
            Sedikit sekali kepustakaan yang membahas mengenai perilaku sehat seorang individu, berbeda tentang pembahasan mengenai perilaku sakit. Hal ini dapat dipahami karena perilaku sehat merupakan kondisi yang diharapkan dalam pencapaian derajat kesehatan masyarakat.
Kementerian Kesehatan sendiri baru meluncurkan Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada tahun 1996. Program ini diluncurkan sebagai upaya untuk menumbuhkan perilaku sehat, yaitu perilaku proaktif memelihara dan meningkatkan kesehatan. mencegah risiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit serta berpartisipasi aktif dalam upaya kesehatan. Dalam pelaksanaannya program ini menjangkau 5 tatanan (tempat dimana sekumpulan orang hidup, bekerja, bermain, berinteraksi dan lain-lain) yaitu Rumah Tangga, Sekolah, Tempat Kerja, Sarana Kesehatan dan Tempat-tempat Umum.(Kementerian Kesehatan RI, 2010)
Program PHBS pada tatanan rumah tangga merupakan sekumpulan tindakan yang mencerminkan perilaku sehat yang diharapkan pada masyarakat umumnya. Ragam tindakan tersebut meliputi (Kementerian Kesehatan RI 2010):
(1)      Tidak merokok
(2)      Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan
(3)      Imunisasi
(4)      Penimbangan balita
(5)      Gizi Keluarga/sarapan
(6)      Kepesertaan Askes/JPKM
(7)      Mencuci tangan pakai sabun
(8)      Menggosok gigi sebelum tidur
(9)      Olah Raga teratur
Dalam buku pedoman badan penyelenggara jaminan sosial telah dijelaskan bahwa manfaat yang akan diperoleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional adalah manfaat promotif-preventif, dimana salah satu pelayanannya adalah penyuluhan kesehatan perorangan mengenai (paling tidak) pengelolaan faktor risiko penyakit dan perilaku hidup bersih dan sehat.
Berdasarkan fakta tersebut, dapat diasumsikan bahwa penerapan Jaminan Kesehatan Nasional telah mempertimbangkan mengenai pengembangan perilaku sehat dalam mendukung keberhasilan upaya penerapan tersebut. Menumbuhkan perilaku sehat menjadi bagian penting dalam keberhasilan penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional, mengingat bahwa jaminan kesehatan nasional merupakan bentuk pembiayaan kesehatan pra-upaya, dimana hukum jumlah besar dan perangkuman risiko harus selalu dijaga. Hal ini relevan dengan hasil studi yang menunjukkan penerapan pola pembiayaan pra-upaya melalui jaminan kesehatan daerah dimana biaya pelayanan kesehatan tertentu ditanggung pemerintah (yang sering diartikan ‘pengobatan gratis’ oleh masyarakatnya); seringkali diikuti oleh meningkatnya angka kunjungan rawat jalan di fasilitas kesehatan.(Mukti, Moertjahjo, 2008, Nurman, Martiani, 2008)
Memang belum ada bukti bahwa peningkatan tersebut merupakan dampak dari perilaku tidak sehat, namun mengacu pada pendapat Blum yang menyatakan bahwa determinan perilaku memiliki proporsi yang lebih besar terhadap derajat kesehatan dibandingkan dengan determinan ketersediaan pelayanan kesehatan dan keturunan, maka semestinya menumbuhkembangkan perilaku sehat dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan semestinya dapat menurunkan angka kunjungan rawat jalan di fasilitas kesehatan.
Penerapan Jaminan Kesehatan Nasional dapat mempengaruhi perilaku sehat peserta jaminan, Adanya iuran seringkali dipersepsikan salah oleh peserta jaminan; mereka akan merasa rugi apabila telah membayar iuran namun tidak bisa memanfaatkannya karena tidak menderita suatu penyakit. Peserta akan sulit sekali diajak untuk menjalankan perilaku sehat dalam rumah tangganya.
Dengan demikian, menumbuhkembangkan perilaku sehat dalam konteks penyelenggaraan jaminan kesehatan merupakan keharusan untuk dilaksanakan secara terstruktur dan berkesinambungan. Untuk menumbuhkembangkan perilaku sehat secara terstruktur dan berkesinambungan, pengelola jaminan kesehatan nasional dapat memanfaatkan 6 komponen motivasi dari pendekatan health belief model.
Komponen pertama adalah bagaimana memunculkan persepsi kerentanan pada peserta dengan menumbuhkan pemahaman dan keyakinan bahwa perilaku tidak sehat akan menghasilkan derajat risiko yang besar sekalipun biaya pengobatan sudah dijamin. Misalnya dengan memberikan ilustrasi mengenai besarnya kehilangan pendapatan akibat proses penyembuhan.
Komponen kedua adalah bagaimana memunculkan persepsi keparahan pada peserta dengan menumbuhkan tingkat kepercayaan yang tinggi bahwa perilaku tidak sehat berhubungan dengan derajat keparahan penyakit. Misalnya dengan memberikan ilustrasi mengenai pentingnya imunisasi.
Komponen ketiga dan keempat adalah bagaimana memunculkan persepsi manfaat dan meniadakan persepsi hambatan pada peserta dengan menunjukkan hasil-hasil positif apabila peserta menjalankan perilaku sehat dan sebaliknya menunjukkan hasil-hasil negatif apabila peserta tidak menjalankan perilaku sehat. Misalnya dengan perilaku sehat dapat meningkatkan konsentrasi pada anak sehingga dapat meningkatkan prestasi belajarnya, sebaliknya apabila anak tidak menjalankan perilaku sehat maka jika sakit berarti sang anak tidak bisa mengikuti pelajaran sehingga prestasi belajar bisa terhambat.
Komponen kelima adalah bagaimana menyusun petunjuk bagi peserta melalui suatu peristiwa eksternal yang dapat memotivasinya untuk bertindak. Beberapa kegiatan bisa dirancang untuk tahapan ini, misalnya melalui lomba rumah sehat, balita sehat, dan lain sebagainya.
Komponen keenam adalah bagaimana membangkitkan efikasi diri pada peserta untuk meyakinkan bahwa dirinya mampu menjalankan perilaku sehat. Perubahan perilaku tentunya tidak bisa terjadi sekaligus namun bertahap, oleh karena itu penting untuk memberi kesempatan pada peserta untuk melaksanakan perilaku hidup sehat sesuai kemampuannya. Penyediaan lembar informasi brosur/ buklet akan sangat membantu pada tahapan ini.
Penyesuaian tentunya harus senantiasa dilakukan, penerapan health belief model dalam pelaksanaan perilaku sehat mungkin perlu dilakukan pentahapan tergantung situasi kondisi yang dihadapi. Misalnya tahap yang menjadi target tahap pertama adalah mencuci tangan dengan sabun, kemudian menggosok gigi sebelum tidur dan seterusnya.
Evaluasi perlu dilakukan bukan hanya pada berapa banyak perilaku sehat yang sudah dilaksanakan ataupun berapa banyak keluarga yang telah menjalankan perilaku sehat; namun juga dampaknya pada kejadian sakit (kunjungan rawat jalan).
Permasalahan yang sering dihadapi berkaitan dengan perilaku sehat dan sakit adalah konsep individu tentang sehat dan sakit itu sendiri. Sakit merupakan penilaian subyektif seseorang terhadap pengalaman menderita sakit sehingga sering dijumpai individu yang secara obyektif terserang penyakit/ adanya organ tubuh yang mengalami gangguan fungsi namun dia tidak merasa sakit dan melakukan aktifitas sehari-hari.
Persepsi subyektif ini sering kali menyebabkan rendahnya kesadaran seseorang untuk menjalankan perilaku sehat. Seorang perokok akan sulit (bahkan enggan) menghentikan kebiasaan merokoknya apabila tidak mengalami gangguan batuk yang menghalangi aktifitas sehari-harinya. Keadaan menjadi rumit apabila persepsi ini diberlakukan sama terhadap orang lain, seperti seorang suami yang merokok di dalam rumah, atau merokok di tempat umum. Kondisi-kondisi tersebut dapat mengancam kegagalan upaya pelaksanaan perilaku sehat. Seorang perokok biasanya akan menghentikan kebiasaannya ketika sudah mengalami gangguan berat pada saluran pernafasannya (misalnya kanker paru-paru), tentunya keputusan yang sudah sangat terlambat.
Bercermin pada permasalahan tersebut di atas maka penerapan health belief model dalam mendukung terbentuknya perilaku sehat, harus dilakukan secara aktif. Pelayanan promotif-preventif Jaminan Kesehatan Nasional harus diberikan pada setiap peserta tanpa menunggu penderita datang ke fasilitas pelayanan kesehatan di kala mereka sakit. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial harus dapat memastikan bahwa kunjungan rumah juga dilakukan (misalnya dengan bekerja sama dengan Puskesmas setempat), untuk memastikan setiap peserta telah (senantiasa) menjalankan perilaku sehatnya.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial juga harus memastikan bahwa kegiatan penyuluhan perorangan harus dilakukan oleh setiap pemberi pelayanan (provider) yang sedapat mungkin melibatkan kepala keluarga sehingga perilaku sehat tidak diterapkan secara individu namun secara bersama-sama dalam suatu rumah tangga (sebagaimana yang ditempuh oleh program perilaku hidup bersih dan sehat.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial juga harus mengidentifikasi program-program/ kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang pelaksanaan perilaku sehat pada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (seperti Program Perilaku Bersih dan Sehat, Program Perawatan Kesehatan Masyarakat, Posyandu, Posbindu, dan lain sebagainya). Melalui kegiatan identifikasi tersebut dapat dilakukan sinergi pelayanan promotif-preventif sehingga akan lebih mudah dalam mencapai terlaksananya perilaku sehat pada peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

Simpulan
(1)      Perilaku manusia senantiasa berkembang dan berubah tergantung seberapa besar faktor-faktor baik yang berasal dari dalam maupun dari luar individu mempengaruhinya. Demikian pula halnya dengan perilaku sehat, kesadaran seseorang untuk menjalankan perilaku sehat dapat terganggu dengan penerapan Jaminan Kesehatan Nasional terutama terkait pembayaran iuran.
(2)      Perilaku sehat harus diupayakan sedemikian rupa agar dijalankan di setiap rumah tangga peserta jaminan sehingga hukum jumlah besar dan perangkuman risiko yang menjadi landasan pola pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional dapat terjaga.
(3)      Health Belief Model dapat dipertimbangkan sebagai salah satu pendekatan untuk menumbuhkembangkan perilaku sehat diantara peserta jaminan

Rekomendasi
Perlu dirancang penelitian-penelitian yang terkait :
(1)      pelaksanaan perilaku sehat pad peserta jaminan kesehatan baik sebelum ataupun setelah penerapan Jaminan Kesehatan Nasional
(2)      model-model pendekatan yang dapat menumbuhkembangkan perilaku sehat bagi peserta jaminan

 Daftar Pustaka
Azwar, Azrul, Pengantar Administrasi Kesehatan, Binarupa Aksara, Jakarta 1996.
Edberg M., Buku Ajar Kesehatan Masyarakat : Teori Sosial dan Perilaku, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta 2007.
Kementerian Kesehatan RI, Buku Saku FAK BPJS Kesehatan, Sekretariat Jenderal, Jakarta 2013.
Kementerian Kesehatan RI, Panduan Manajemen Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Menuju Kabupaten/ Kota Sehat, Direktorat Jenderal Binkesmas, Jakarta 2010.
Mukti A.G., Moertjahjo, Sistem Jaminan Kesehatan : Konsep Desentralisasi Terintegrasi, PT KHM, Yogyakarta 2008.
Murti B., Dasar-Dasar Asuransi Kesehatan, Penerbit Kanisius, Yogyakarta 2000.
Sarwono S., Sosiologi Kesehatan: Beberapa Konsep Beserta Aplikasinya, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta 2007.
Muzaham F., Memperkenalkan Sosiologi Kesehatan, Penerbit Universitas Indonesia, Jakarta 2007.
Notoatmodjo S., Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta 2007.
Nurman, A., Martini, A., Merumuskan Skema Penyediaan Jaminan Pelayanan Kesehatan yang Sesuai untuk Daerah, Perkumpulan Inisiatif, Bandung 2008

Sunarto K., Buku Materi Pokok : Sosiologi Kesehatan, Pusat Penerbitan Universitas Terbuka, Jakarta 2002.
Facebook Twitter Google+
Back To Top