FILOSOFI ASUHAN KEHAMILAN
Filosofi adalah
pernyataan mengenai keyakinan dan nilai/value yang dimiliki yang
berpengaruh terhadap perilaku seseorang/kelompok (Pearson & Vaughan, 1986
cit. Bryar, 1995:17). Filosofi asuhan kehamilan menggambarkan keyakinan yang
dianut oleh bidan dan dijadikan sebagai panduan yang diyakini dalam memberikan
asuhan kebidanan pada klien selama masa kehamilan. Dalam
filosofi asuhan kehamilan ini dijelaskan beberapa keyakinan yang akan mewarnai
asuhan itu.
1.
Kehamilan merupakan proses yang alamiah
Perubahan-perubahan
yang terjadi pada wanita selama kehamilan normal adalah bersifat fisiologis,
bukan patologis. Oleh karenanya, asuhan yang diberikan pun adalah asuhan yang
meminimalkan intervensi. Bidan harus memfasilitasi proses alamiah dari
kehamilan dan menghindari tindakan-tindakan yang bersifat medis yang tidak
terbukti manfaatnya.
2.
Asuhan kehamilan mengutamakan kesinambungan pelayanan
(continuity of care)
Sangat penting bagi wanita untuk mendapatkan
pelayanan dari seorang profesional yang
sama atau dari satu team kecil tenaga profesional, sebab dengan begitu maka
perkembangan kondisi mereka setiap saat akan terpantau dengan baik selain juga
mereka menjadi lebih percaya dan terbuka karena merasa sudah mengenal si
pemberi asuhan (Enkin, 2000).
3.
Pelayanan yang terpusat pada wanita (women centered)
serta keluarga (family centered)
Wanita (ibu) menjadi pusat asuhan kebidanan dalam
arti bahwa asuhan yang diberikan harus berdasarkan pada kebutuhan ibu, bukan
kebutuhan dan kepentingan bidan. Asuhan yang diberikan hendaknya tidak hanya
melibatkan ibu hamil saja melainkan juga keluarganya, dan itu
sangat penting bagi ibu sebab keluarga menjadi bagian integral/tak terpisahkan
dari ibu hamil. Sikap, perilaku, dan kebiasaan ibu hamil sangat dipengaruhi oleh
keluarga. Kondisi yang dialami oleh ibu hamil juga akan mempengaruhi seluruh
anggota keluarga. Selain itu, keluarga
juga merupakan unit sosial yang terdekat dan dapat memberikan dukungan
yang kuat bagi anggotanya. (Lowdermilk, Perry, Bobak, 2000). Dalam hal
pengambilan keputusan haruslah merupakan kesepakatan bersama antara ibu,
keluarganya, dan bidan, dengan ibu
sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan. Ibu mempunyai hak
untuk memilih dan memutuskan kepada siapa dan dimana ia akan memperoleh
pelayanan kebidanannya.
4.
Asuhan kehamilan menghargai hak ibu hamil untuk
berpartisipasi dan memperoleh pengetahuan/pengalaman yang berhubungan dengan
kehamilannya
Tenaga
profesional kesehatan tidak mungkin terus menerus mendampingi dan merawat ibu hamil,
karenanya ibu hamil perlu mendapat informasi
dan pengalaman agar dapat merawat diri sendiri secara benar. Perempuan
harus diberdayakan untuk mampu mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan keluarganya melalui tindakan KIE dan konseling yang dilakukan bidan.
LINGKUP ASUHAN KEHAMILAN
Ruang lingkup asuhan kehamilan meliputi asuhan kehamilan normal dan
identifikasi kehamilan dalam rangka penapisan untuk menjaring keadaan resiko
tinggi dan mencegah adanya komplikasi kehamilan
PRINSIP-PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN
1.
Kehamilan dan kelahiran adalah suatu proses yang normal,
alami dan sehat.
Sebagai bidan kita meyakini bahwa
model asuhan kehamilan yang membantu serta melindungi proses kehamilan &
kelahiran normal adalah yang paling sesuai bagi sebagian besar wanita. Tidak
perlu melakukan intervensi yang tidak didukung oleh bukti ilmiah (evidence-based
practice).
2.
Pemberdayaan.
Ibu adalah pelaku utama dalam
asuhan kehamilan. Oleh karena itu, bidan harus memberdayakan ibu (dan keluarga)
dengan meningkatkan pengetahuan & pengalaman mereka melalui pendidikan
kesehatan agar dapat merawat dan menolong diri sendiri pada kondisi tertentu.
Hindarkan sikap negatif dan banyak mengkritik.
3.
Otonomi.
Pengambil keputusan adalah ibu
& keluarga. Untuk dapat mengambil suatu keputusan mereka memerlukan
informasi. Bidan harus memberikan informasi yang akurat tentang resiko dan
manfaat dari semua prosedur, obat-obatan, maupun test/pemeriksaan sebelum
mereka memutuskan untuk menyetujuinya. Bidan juga harus membantu ibu dalam
membuat suatu keputusan tentang apa yang terbaik bagi ibu & bayinya
berdasarkan sistem nilai dan kepercayaan ibu/keluarga.
4.
Tidak membahayakan
Intervensi harus dilaksanakan
atas dasar indikasi yang spesifik, bukan sebagai rutinitas sebab test-test rutin,
obat, atau prosedur lain pada kehamilan dapat membahayakan ibu maupun janin.
Bidan yang terampil harus tahu kapan ia harus melakukan sesuatu dan intervensi
yang dilakukannya haruslah aman berdasarkan bukti ilmiah.
5.
Tanggung jawab
Asuhan kehamilan yang diberikan
bidan harus selalu didasari ilmu, analisa, dan pertimbangan yang matang. Akibat
yang timbul dari tindakan yang dilakukan menjadi tanggungan bidan. Pelayanan
yang diberikan harus berdasarkan kebutuhan ibu & janin, bukan atas
kebutuhan bidan. Asuhan yang berkualitas, berfokus pada klien, dan sayang ibu
serta berdasarkan bukti ilmiah terkini (praktek terbaik) menjadi tanggung jawab
semua profesional bidan.
SEJARAH ASUHAN KEHAMILAN
Sejarah
asuhan kehamilan sejalan dengan perkembangan dunia kebidanan secara umum. Dimana dunia menyadari bahwa
persalinan akan berjalan lancar apabila adanya peningkatan pelayanan antenatal
care. Boombing terjadi pada tahun
1980-an seiring dengan munculnya safe motherhood dan making pregnancy safer.
TUJUAN ASUHAN KEHAMILAN
Tujuan utama ANC adalah
menurunakn/mencegah kesakitan dan kematian maternal dan perinatal. Adapun
tujuan khususnya adalah :
1.
Memonitor kemajuan kehamilan guna memastikan kesehatan ibu
& perkembangan bayi yang normal.
2.
Mengenali secara dini penyimpangan
dari normal dan memberikan penatalaksanaan yang diperlukan.
3.
Membina hubungan saling percaya
antara ibu dan bidan dalam rangka mempersiapkan ibu dan keluarga secara fisik,
emosional, dan logis untuk menghadapi kelahiran serta kemungkinan adanya
komplikasi.
REFOCUSING ASUHAN KEHAMILAN
Hasil survey kesehatan
rumahtangga (SKRT) tahun 1995 menunjukkan angka kematian ibu sebesar 373 per
100.000 kelahiran hidup dengan penyebab utama adalah perdarahan, infeksi dan
eklampsia. Sebenarnya bidan memiliki peran penting dalam mencegah dan atau
menangani setiap kondisi yang mengancam jiwa ini melalui beberapa intervensi
yang merupakan komponen penting dalam ANC seperti : mengukur tekanan darah,
memeriksa kadar proteinuria, mendeteksi tanda-tanda awal perdarahan/infeksi, maupun deteksi & penanganan awal terhadap
anemia. Namun ternyata banyak komponen ANC yang rutin dilaksanakan tersebut tidak efektif untuk menurunkan angka
kematian maternal & perinatal.
Fokus lama ANC :
1.
Mengumpulkan data dalam upaya mengidentifikasi ibu yang
beresiko tinggi dan merujuknya untuk mendapatkan asuhan khusus.
2.
Temuan-temuan fisik (TB, BB, ukuran pelvik, edema kaki,
posisi & presentasi janin di bawah usia 36 minggu dsb) yang memperkirakan
kategori resiko ibu.
3.
Pengajaran /pendidikan kesehatan yang ditujukan untuk mencegah resiko/komplikasi
Hasil-hasil penelitian yang
dikaji oleh WHO (Maternal Neonatal Health) menunjukkan bahwa :
1.
Pendekatan resiko mempunyai bila prediksi yang buruk karena
kita tidak bisa membedakan ibu yang akan mengalami komplikasi dan yang tidak.
Hasil studi di Kasango (Zaire) membuktikan bahwa 71% ibu yang mengalami partus
macet tidak terprediksi sebelumnya, dan 90% ibu yang diidentifikasi sebagai
beresiko tinggi tidak pernah mengalami komplikasi.
2.
Banyak ibu yang digolongkan dalam kelompok resiko tinggi
tidak pernah mengalami komplikasi, sementara mereka telah memakai sumber daya
yang cukup mahal dan jarang didapat. Penelitian menunjukkan bahwa pemberian
asuhan khusus pada ibu yang tergolong dalam kategori resiko tinggi terbukti
tidak dapat mengurangi komplikasi yang terjadi (Enkin, 2000 : 22).
3.
Memberikan keamanan palsu sebab banyak ibu yang tergolong
kelompok resiko rendah mengalami komplikasi tetapi tidak pernah diberitahu
bagaimana cara mengetahui dan apa yang dapat dilakukannya.
Pelajaran yang dapat diambil dari
pendekatan resiko :adalah bahwa setiap bumil beresiko mengalami komplikasi yang
sangat tidak bisa diprediksi sehinggasetiap bumil harus mempunyai akses asuhan kehamilan dan
persalinan yang berkualitas. Karenanya, fokus ANC perlu diperbarui (refocused)
agar asuhan kehamilan lebih efektif dan
dapat dijangkau oleh setiap wanita hamil.
ISI REFOCUSING ANC
Penolong yang terampil/terlatih
harus selalu tersedia untuk :
1.
Membantu setiap bumil & keluarganya membuat perencanaan
persalinan : petugas kesehatan yang terampil, tempat bersalin, keuangan,
nutrisi yang baik selama hamil, perlengkapan esensial untuk ibu-bayi). Penolong
persalinan yang terampil menjamin asuhan normal yang aman sehingga mencegah
komplikasi yang mengancam jiwa serta dapat segera mengenali masalah dan
merespon dengan tepat.
2.
Membantu setiap bumil & keluarganya mempersiapkan diri
menghadapi komplikasi (deteksi dini,
menentukan orang yang akan membuat keputusan, dana kegawatdaruratan, komunikasi,
transportasi, donor darah,) pada setiap kunjungan. Jika setiap bumil sudah
mempersiapkan diri sebelum terjadi komplikasi maka waktu penyelamatan jiwa
tidak akan banyak terbuang untuk membuat keputusan, mencari transportasi,
biaya, donor darah, dsb.
3.
Melakukan skrining/penapisan kondisi-kondisi yang memerlukan
persalinan RS (riwayat SC, IUFD, dsb). Ibu yang sudah tahu kalau ia mempunyai
kondisi yang memerlukan kelahiran di RS akan berada di RS saat persalinan,
sehingga kematian karena penundaan keputusan, keputusan yang kurang tepat, atau
hambatan dalam hal jangkauan akan dapat dicegah.
4.
Mendeteksi & menangani komplikasi (preeklamsia,
perdarahan pervaginam, anemia berat, penyakit menular seksual, tuberkulosis,
malaria, dsb).
5.
Mendeteksi kehamilan ganda setelah usia kehamilan 28 minggu,
dan letak/presentasi abnormal setelah 36 minggu. Ibu yang memerlukan kelahiran
operatif akan sudah mempunyai jangkauan pada penolong yang terampil dan
fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.
6.
Memberikan imunisasi Tetanus Toxoid untuk mencegah kematian
BBL karena tetanus.
7.
Memberikan suplementasi zat besi & asam folat. Umumnya
anemia ringan yang terjadi pada bumil adalah anemia defisiensi zat besi &
asam folat.
Untuk populasi tertentu:
1.
Profilaksis cacing tambang
(penanganan presumtif) untuk menurunkan insidens anemia berat,
2.
Pencegahan/ terapi preventif
malaria untuk menurunkan resiko terkena
malaria di daerah endemik
3.
Suplementasi yodium
4.
Suplementasi vitamin A
STANDARD ASUHAN KEHAMILAN
Sebagai profesional bidan, dalam
melaksanakan prakteknya harus sesuai dengan standard pelayanan kebidanan yang
berlaku. Standard mencerminkan norma, pengetahuan dan tingkat kinerja yang
telah disepakati oleh profesi. Penerapan standard pelayanan akan sekaligus
melindungi masyarakat karena penilaian terhadap proses dan hasil pelayanan
dapat dilakukan atas dasar yang jelas. Kelalaian dalam praktek terjadi bila
pelayanan yang diberikan tidak memenuhi
standard dan terbukti membahayakan.
Terdapat 6 standar dalam standar pelayanan antenatal seperti sebagai berikut:
1.
Standar 3; Identifikasi ibu hamil
Bidan
melakukan kunjungan rumah dengan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala
untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya
agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara
teratur.
2.
Standar 4: Pemeriksaan dan pemantauan antenatal
Bidan
memberikan sedikitnya 4 x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesa
dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan
berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/ kelainan,
khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/ infeksi HIV; memberikan
pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehtan serta tugas terkait lainnya
yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada
setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil
tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
3.
Standar 5: Palpasi Abdominal
Bidan melakukan
pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan plapasi untuk memperkirakan
usia kehamilan, serta bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian
terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari
kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
4.
Standar 6: pengelolaan anemia pada kehamilan
Bidan
melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan / atau rujukan semua
kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5.
Standar 7: Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Bidan
menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan
mengenali tanda tanda serta gejala preeklamsia lainnya, seta mengambil tindakan
yang tepat dan merujuknya.
6.
Standar 8: Persiapan Persalinan
Bidan
memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada
trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan
aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping
persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba tiba terjadi keadaan
gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
(Standard Pelayanan Kebidanan,
IBI, 2002)