MAKALAH
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Sebagai syarat untuk nilai UTS mata
kuliah Sistem Informasi Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA
Disusun Oleh:
Febi Jihadi
Indra Helmy
Syahrur Ridho
Ella
Safira Azzahra
Tri Mahartri
Tentang
Sistem Informasi Kesehatan
A. Definisi
Sistem Informasi Kesehatan
1. Sistem
:
Sekumpulan komponen yang bekerja bersama
untuk mencapai suatu tujuan.
2. Sistem
Informasi :
Sekumpulan komponen yang bekerja sama
untuk menghasilkan suatu informasi fakta (data).
3. Sistem
Informasi Kesehatan
Sekumpulan komponen yang bekerja sama
menghasilkan informasi (fakta/data) untuk mencapai tujuan yaitu meningkatkan
manajemen pelayanan kesehatan.
B. Tujuan
Sistem Informasi Kesehatan
1. Meningkatkan
manajemen pelayanan kesehatan
2. Mengetahui
tingkat status kesehatan masyarakat
3. Sebagai
dasar evidence based bagi sistem kesehatan
4. Sebagai
dasar dalam proses pengambilan keputusan dalam manajemen kesehatan
C. Visi
dan Misi Departemen Kesehatan
1. Meningkatkan
surveilans, monitoring dan sistem informasi kesehatan
2. Berfungsinya
evidence based dalam seluruh sistem informasi kesehatan di Indonesia
3. Meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat Indonesia
D. Sistem
Kesehatan dan Subsistem Pendukung
E. SIK
dalam Manajemen Kesehatan
F. Kebijakan
dalam SIK
G. Pengembangan
SIKNAS Online
H. Pemanfaatan
SIKNAS Online
1. Komunikasi
Data Terintegrasi (sudah dimulai tahun 2007), yaitu arus tukar-menukar data
antar unit kesehatan (khususnya antara Daerah dan Pusat), yang mencakup semua
data esensial yang diperlukan untuk manajemen kesehatan (data kegiatan
puskesmas, kegiatan rumah sakit, kegiatan sarana kesehatan lain, termasuk data
keuangannya, tenaga kesehatannya, obatnya, perbekalan farmasinya, dan sumber
daya lainnya), data perkembangan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal, dan data
perkembangan pelaksanaan Desa Siaga.
2. Informasi
Eksekutif (sudah dimulai tahun 2007), yaitu sarana tukar-menukar informasi
antar pimpinan kesehatan (Pusat dan Daerah) dalam upaya memecahkan
masalah-masalah yang dijumpai dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan, secara
cepat dan tepat.
3. Telekomunikasi
& Teleconference (sudah dimulai tahun 2007), yaitu pemanfaatan jaringan
komputer online untuk komunikasi suara (Voice over Internet Protocol-VoIP) dan
rapat jarak jauh antar pejabat Pusat, dan antara Pejabat-pejabat Pusat dengan
Pejabat-pejabat Daerah, dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan.
4. Distance Learning (akan dimulai tahun 2008), yaitu
penyelenggarakan pendidikan dan pelatihan jarak jauh, khususnya untuk
petugas-petugas kesehatan di sarana pelayanan kesehatan (Puskesmas Pembantu,
Puskesmas, Rumah Sakit, dan lain-lain).
5. Digital Library
Service (akan dimulai tahun 2008),yaitu pengembangan kerjasama antar unit
perpustakaan dan dokumentasi di bidang kesehatan (intranet dan internet) untuk
meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat, baik yang berupa
literature/hasil-hasil penelitian maupun media promosi kesehatan.
6. Telemedicine (akan
dimulai tahun 2009), yaitu pengembangan rujukan dan diagnosis serta terapi
jarak jauh, dan aplikasi-aplikasi lain di bidang kedokteran.
7. Web based
Networking (akan dimulai tahun 2009), yaitu pengembangan jaringan situs di
internet dan pemanfaatan jaringan tersebut untuk berbagai keperluan seperti
lelang melalui internet.
I. Kedudukan
Puskesmas dan Dinkes dalam SIK
a.
Kedudukan Puskesmas dalam sistem kesehatan
Kabupaten
1. Kedudukan
dalam bidang administrasi :
Puskesmas merupakan perangkat Pemerintah
Daerah Kabupaten/ Kota dan bertanggung jawab langsung baik teknis maupun
administratif kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
2. Kedudukan
dalam jenjang sistem rujukan pelayanan kesehatan:
Pada urutan tingkat pelayanan kesehatan
dalam sistem rujukan, Puskesmas berkedudukan pada tingkat fasilitas pelayanan
kesehatan pertama.
b. Kedudukan dalam sistem kesehatan secara nasional
Puskesmas
berkedudukan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan nasional.
c. Kedudukan dalam sistem pembangunan nasional
Puskesmas
berkedudukan sebagai salah satu unsur pembangunan dalam bidang kesehatan yang
terdepan dan yang pada dasarnya saling tergantung satu dengan lainnya dengan
unsur pembangunan sektor terkait di tingkat kecamatan.
d. SP2TP
(Sistem
Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas)
Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP)
yang berlaku hingga saat ini adalah merujuk pada Keputuasn Dirjen Binkesmas No.
590/BM/DJ/INFO/V/96 (Departemen Kesehatan RI, 1998). Ada 2 jenis pencatatan kegiatan Puskesmas, yaitu :
1. Pencatatan di dalam gedung Puskesmas
Pencatatan
di dalam gedung Puskesmas membutuhkan Kartu Tanda Pengenal Keluarga (KTPK),
Kartu Status Perorangan dan beberapa Buku Register.
2. Pencatatan di luar gedung Puskesmas
Pencatatan
di luar gedung Puskesmas menggunakan beberapa Buku Register.
3. Laporan harian untuk melaporkan kejadian luar biasa
penyakit tertentu.
4. Laporan mingguan untuk melaporkan kegiatan penyakit yang
sedang ditanggulangi
5. Laporan bulanan untuk melaporkan kegiatan rutin progam.
6. Bulanan
a. Formulir LB 1 untuk data kesakitan
b. Formulir LB 2 untuk Laporan Pemakaian dan Lembar
Permintaan Obat (LPLPO)
c. Formulir LB 3 untuk data Gizi, KIA, Imunisasi dan
Pengamatan Penyakit
Menular
d. Formulir LB 4 untuk data kegiatan Puskesmas
7. Tahunan
a. Formulir LT-1 untuk data dasar Puskesmas
b. Formulir LT-2 untuk data kepegawaian Puskesmas termasuk
Bidan di desa
c. Formulir LT-3 untuk data peralatan Puskesmas termasuk
Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling
8. Laporan Puskesmas Sentinel
a. Puskesmas-puskesmas yang telah ditetapkan untuk
pemantauan program tertentu selain mengirimkan laporan seperti yang telah
disebutkan diatas, juga mengirimkan laporan sentinel seperti :
b. LB1S untuk data penyakit yang dapat dicegah dengan
imunisasi (PD3I) dan Penyakit Diare,
c. LB2S untuk data KIA, Gizi, ISPA dan Penyakit Akibat Kerja
9. Laporan khusus yang tidak
termasuk dalam SP2TP
a. SP2TP tidak mencakup data Kejadian Luar Biasa (KLB) dan
wabah serta laporan Keluarga Berencana (KB).
b. KLB dan Wabah dilaporkan tersendiri sesuai dengan SK
Dirjen PPM & PLP No. 451-I/PD.03.04.IS/1991 tentang Pedoman Penyelidikan
dan Penanggulangan KLB.
c. Laporan Keluarga Berencana ditetapkan bersama oleh
Direktur Jenderal Pembinaan Kesehatan Masyarakat dan Kepala BKKBN.
e. Sistem
Pelaporan Rumah Sakit
RL1
|
Data Kegiatan Pelayanan Rumah Sakit
|
RL2a
|
Data Keadaan Morbiditas Pasien Rawat Inap
|
RL2b
|
Data Keadaan Morbiditas Pasien Rawat Jalan
|
RL2a1
|
Data Keadaan Morbiditas Rawat Inap Surveilans Terpadu
RS
|
RL2b1
|
Data Keadaan Morbiditas Rawat Jalan Surveilans Terpadu
RS
|
RL2c
|
Data Status Imunisasi
|
RL2.1, RL2.2, RL2.3
|
Data Individual Morbiditas Pasien
Rawat Inap Umum
Data Individual Morbiditas Pasien
Rawat Inap Obstetri
Data Individual Morbiditas Pasien Rawat Inap Perinatal
|
RL3
|
Data Dasar Rumah Sakit
|
RL4
|
Data Keadaan Ketenagaan Rumah Sakit
|
RL4a
|
Data Individual Ketenagaan RL4a
|
RL5
|
Data peralatan Medik Rumah Sakit
|
RL6
|
Data Infeksi Nosokomial Rumah Sakit
|
Sumber: http://ikma11.weebly.com/uploads/1/2/0/7/12071055/sistem_informasi_kesehatan_new.ppt.